Istri Dibunuh Suami di Bekasi

FAKTA BARU Suami Bunuh Istri di Bekasi, Nando Pernah Gunduli Rambut Mega hingga Larang Bersahabat

Teman dekat Mega Suryani akhirnya bongkat tabiat Nando selama berumah tangga.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
(kiri) Teman dekat Mega Suryani bongkar tabiat Nando (kanan) selama berumah tangga dengan Mega, istri yang dibunuh sang suami. Rina menyebut Mega pernah digunduli suaminya 

"Kejadian yang paling parah dia cerita ke saya September-Oktober tahun lalu yang sampai rambutnya digundulin, dipotong-potong sampai dia lari-larian. Itu sih yang paling parah," jelasnya.

Baca juga: Tetangga Kenang Keseharian Mega Ibu Muda Tewas Dibunuh Suami di Bekasi, Lembut dan Ceria

Lebih lanjut, Rina pula mengenang sosok Mega yang dikeanlnya sangat ceria dan suka menolong teman.

"Sosok almarhumah ini yang kita kenal orangnya ceria banget, happy terus pembawaannya, frendly banget orangnya," pungkasnya.

Motif Nando Bunuh Istri

Terungkap motif di balik suami bunuh istri di Bekasi cekcok soal ekonomi.

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Kesaksian Pemilik Kos Mega Dianiaya Nando

Pemilik kontrakan akhirnya bongkar tabiat Nando sebelum bunuh Istri.

Ternyata tepat satu bulan sebelum dibunuh, Mega sempat mendapatkan penganiayaan di rumah kontrakannya di Cikarang Barat, Bekasi, 7 Agustus 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved