Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Inilah Sederet Aset Adelia Putri Salma 'Ratu Narkoba' Palembang Disita Polri, 13 Mobil Di Antaranya

APS dijerat dijerat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TikTok adeliaputrisalma14/Sripoku/ANDYKA WIJAYA
Adelia Putri Salma ratu narkoba asal Palembang tersangka kasus jaringan Fredy Pratama. Sejumlah aset miliknya disita polisi, inilah deretannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Sejumlah harta kekayaan Adelia Putri Salma alias APS selebgram asal Palembang disita polisi setelah terjerat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

APS dijerat dijerat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.

APS pun terancam miskin setelah harta disita.

Apa saja harta kekayaan APS yang disita ?

 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyampaikan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika beberapa barang bukti yang disita adalah empat rumah milik APS, satu Alfamart milik APS, dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucap dia.

Adapun suaminya saat ini tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Selain menyita barang-barang dari tersangka APS, Polri menyita sejumlah aset dan barang bukti lainnya.

Selama periode 2020-2023, total ada Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkoba dan TPPU yang berkaitan dengan sindikat ini.

Baca juga: Jadi Tersangka, Peran Adelia Putri alias APS Ratu Narkoba Palembang Dalam Jaringan Fredy Pratama

"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kabareskrim Polri.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.

Aset ini mencakup sejumlah uang tunai, empat unit bangunan, 13 unit kendaraan, serta uang dalam sejumlah rekening.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved