Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Nasib Nando Suami Bunuh Istri di Depan Anak di Bekasi, Terancam 20 Tahun Penjara

Nasib Nando, suami tega bunuh istri di Bekasi terancam 20 tahun penjara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Youtube Investigasi Tvone
Nasib Nando, suami tega bunuh istri di Bekasi terancam 20 tahun penjara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nando, suami bunuh istri di Bekasi, Jawa Barat, terancam 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Adapun motif Nando tega menghabisi nyawa sang istri lantaran spontan emosi penghasilannya dibandingkan lebih kecil dari sang istri.

AKP M. Said Hasan kejadian tersebut dilakukan oleh Nando pada tanggal (7/9/2023).

Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama orangtuanya.

"Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya," jelas AKP M. Said Hasan. Dilansir Youtube Investigasi TvOne.

Tabiat N (25) suami yang tega bunuh istri di Bekasi akhirnya dibongkar mertua.
Tabiat N (25) suami yang tega bunuh istri di Bekasi akhirnya dibongkar mertua. (Youtube Official iNews/Serambinews.com)

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," tegas AKP M. Said Hasan.

Awal Mula Kronologi Kejadian

Adapun awal mula terjadinya pembunuhan, Nando dan Mega berawal adu cekcok dan memukul korban dengan menggunakan tangan hingga menyeret tubuh korban ke dapur.

"Berdasarkan interogasi kami kepada tersangka didapati fakta bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam, artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," sambungnya.

Baca juga: Ibu, Tolong Neng, Curhat Mega Ibu Muda Sebelum Tewas Dibunuh Suami di Bekasi, Kena KDRT

"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.

Pekerjaan ibu muda yang tega dibunuh suami di Bekasi.
Pekerjaan ibu muda yang tega dibunuh suami di Bekasi. (Facebook/IG MSD / youtube/BuletiniNews)

Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas ditempat.

"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.

"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.

"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban keatas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.

Baca juga: Motif Nando, Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sakit Hati Dimaki-maki Penghasilan Lebih Rendah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved