Viral Tilang Di Palembang

VIRAL Pria Di Palembang Protes Ditilang Seenaknya, Diminta Rp 200 Ribu, Polda Sumsel Turun Tangan

Curhat pria di Palembang ngaku ditilang seenaknya oleh oknum polisi hingga diminta uang, lapor polda sumsel langsung direspon

|
Ig@plglipp
Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria yang mengaku ditilang seenaknya oleh oknum polisi di kota Palembang.

Dari ceritanya, pria ini menyebut STNK kendaraannya disita oleh seorang oknum polisi karena menerobos lampu merah dan bila ingin mengurusnya di Pos, maka harus membayar Rp 200 ribu. 

Merasa tidak bersalah, pria ini enggan menuruti tawaran oknum polisi tersebut dan bahkan membuat laporan ke nomor aduan Polda Sumsel. 

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan. 

Hal ini viral di sosial media setelah diposting oleh akun instagram @plglipp, Rabu (6/9/2023). 

"Kalau kamu merasa bernar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," bunyi keterangan di caption. 

Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara, Pelaku Kakak Beradik Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Dijelaskan pria tersebut, ia ditilang polisi saat berada di kawasan lampu merah Sekip Palembang.

Saat itu dirinya diberhentikan polisi lantaran dituding menerobos lampu merah.

Padahal ia mengaku telah mematuhi lalu lintas dengan benar dan memiliki sim dan stnk.

Pria di Palembang ditilang polisi langsung ditindak Polda Sumsel
Pria di Palembang ditilang polisi langsung ditindak Polda Sumsel (Ig@plglipp)

 

Ia akhirnya diberi surat tilang dan polisi yang menilang meminta jika diselesaikan di pos polisi wajib membayar uang Rp200 ribu.

Merasa benar dan mematuhi lalu lintas, pria ini enggan menerima tawaran tersebut. 

Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke nomor aduan Polda Sumsel.

Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved