Viral Tilang Di Palembang
VIRAL Pria Di Palembang Protes Ditilang Seenaknya, Diminta Rp 200 Ribu, Polda Sumsel Turun Tangan
Curhat pria di Palembang ngaku ditilang seenaknya oleh oknum polisi hingga diminta uang, lapor polda sumsel langsung direspon
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria yang mengaku ditilang seenaknya oleh oknum polisi di kota Palembang.
Dari ceritanya, pria ini menyebut STNK kendaraannya disita oleh seorang oknum polisi karena menerobos lampu merah dan bila ingin mengurusnya di Pos, maka harus membayar Rp 200 ribu.
Merasa tidak bersalah, pria ini enggan menuruti tawaran oknum polisi tersebut dan bahkan membuat laporan ke nomor aduan Polda Sumsel.
Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan.
Hal ini viral di sosial media setelah diposting oleh akun instagram @plglipp, Rabu (6/9/2023).
"Kalau kamu merasa bernar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," bunyi keterangan di caption.
Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara, Pelaku Kakak Beradik Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Dijelaskan pria tersebut, ia ditilang polisi saat berada di kawasan lampu merah Sekip Palembang.
Saat itu dirinya diberhentikan polisi lantaran dituding menerobos lampu merah.
Padahal ia mengaku telah mematuhi lalu lintas dengan benar dan memiliki sim dan stnk.

Ia akhirnya diberi surat tilang dan polisi yang menilang meminta jika diselesaikan di pos polisi wajib membayar uang Rp200 ribu.
Merasa benar dan mematuhi lalu lintas, pria ini enggan menerima tawaran tersebut.
Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke nomor aduan Polda Sumsel.
Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.
Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.
Kerajinan Sulam Angkinan di Kampung Sunan, Pertahankan 15 Motif dan Tradisi Pakaian Adat Palembang |
![]() |
---|
Bak Mandi Ikut Diangkut, Penjarah Isi Rumah Ahmad Sahroni Diduga Bukan Warga Sekitar Kebon Bawang |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Bandar Narkoba Amankan 20 Gram Sabu dan Ekstasi di Pondok Persawahan |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Barang Dijarah Hingga Ada yang Berenang |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Sejarah Kelas 12 Halaman 62 - 65 Kurikulum Merdeka, 5 Soal Asesmen Bab 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.