Vonis Mario Dandy

Jonathan Latumahina Tepuk Tangan, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Bersorak 'Huu'

Beginilah reaksi Jonathan Latumahina ayah dari korban David Ozora setelah mengetahui Dandy Satriyo divonis pidana 12 tahun penjara. Puas tepuk tangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/KOMPASTV
Beginilah reaksi Jonathan Latumahina ayah dari korban David Ozora setelah mengetahui Dandy Satriyo divonis pidana 12 tahun penjara. Puas tepuk tangan 

Kondisi ini berarti peluang pulihnya hanya 5 persen, dan kalaupun pulih, tidak mungkin bisa 100 persen.

"Ini termasuk dalam pengertian luka berat, sehingga unsur melukai berat telah terbukti," katanya.

Sementara adanya perencanaan ditunjukkan dari perencanaan terdakwa untuk menemui korban David dengan memanfaatkan sang pacar AG untuk mengambil kartu pelajar.

Unsur perencanaan juga dibuktikan saat terdakwa meminta Shane Lukas untuk merekam aksinya menganiaya David.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved