Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen Pentingnya, Catat dan Persiapkan dari Sekarang

Persyaratan untuk mengikuti penerimaan CPNS termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya. Berikut ini persayaratannya.

Tribun Sumsel
Ilustrasi CPNS. Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen Pentingnya, Catat dan Persiapkan dari Sekarang 

Laporan content writer intern, Jaris Mirza Alfarid

TRIBUNSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiian Kerja (PPPK) segera dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. termasuk persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 secara umum.

Persyaratan untuk mengikuti penerimaan CPNS termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya.

Pastikan untuk memahami syarat-syarat tersebut dengan baik dan benar sesuai dengan pendaftaran masing-masing dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut dibawah ini merupakan persyaratan dan syarat dokumen daftar CPNS 2023.

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi.

2. Usia: Peserta CPNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Pastikan untuk memenuhi batasan usia yang ditentukan.

3. Rekam Jejak Hukum: Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara. Ini merupakan syarat yang ketat untuk menjaga integritas CPNS.

4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau kepolisian. Hal ini menunjukkan kedisiplinan yang diperlukan dalam karir pemerintahan.

5. Tidak Berstatus Sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Sejenisnya: Peserta CPNS tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau posisi sejenisnya pada saat mendaftar. Ini untuk memastikan bahwa peluang seleksi tetap terbuka bagi semua.

6. Kualifikasi Pendidikan: Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Pastikan Anda memenuhi syarat pendidikan yang dibutuhkan.

7. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Ini termasuk dalam tes kesehatan yang akan dilakukan selama proses seleksi.

8. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik: CPNS harus netral secara politik dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Ini untuk memastikan independensi dalam bekerja.

9. Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia dan Negara Lain: Anda harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang Anda lamar.

10. Persyaratan Khusus: Ingatlah bahwa berkas dan syarat pendaftaran CPNS 2023 dapat berbeda-beda tergantung pada kementerian atau instansi pemerintah yang Anda lamar. Pastikan untuk memeriksa persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk posisi dan jabatan yang Anda minati.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Pelamar yang berminat mengikuti tahapan seleksi CPNS 2023 perlu mempersiapkan berkas dan dokumen pendaftaran.

Berkas dan dokumen merupakan hal penting sepanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK karena digunakan untuk seleksi administratif serta pemberkasan apabila dinyatakan lolos seleksi akhir.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

  • Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen wajib yang harus disertakan dalam berbagai kegiatan penerimaan apapun, termasuk CPNS.

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Selain itu jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

  • Ijazah Terakhir

Pendaftaran CPNS selalu menyertakan ijazah terakhir dari pendidikan yang ditempuh.

Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

  • Transkrip Nilai

Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

  • Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.

Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.

Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.

  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.

Nantinya, para pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran Daftar CPNS 2023 Lengkap dan Bisa Langsung Dipakai, Ada File Word/PDF

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka September 2023, Berikut Jadwal dan Alur Seleksi CPNS/PPPK 2023

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan S1 Semua Jurusan, LINK PDF dan Cara Ceknya di Sini

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved