CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Dibuka September 2023, Berikut Jadwal dan Alur Seleksi CPNS/PPPK 2023

Berikut adalah jadwal resmi pendaftaran CPNS tahun 2023: 1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023 2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d.

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Pendaftaran CPNS Dibuka Pertengahan September Ini, Berikut Jadwal dan Alur Seleksi CPNS/PPPK 2023 

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023

15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d 9 Januari 2024

16. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

== Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2023 ==

Ketika mengikuti seleksi CPNS, terdapat sejumlah tahapan atau alur yang perlu dilalui. Adapun alur seleksinya sebagai berikut:

1. Daftar Akun

Pertama, jika kamu ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, kamu harus mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Untuk membuat akun caranya tidak sulit kok, kamu cukup mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu lakukan registrasi.

Setelah proses pembuatan akun selesai, kamu bisa login ke akun SSCASN yang kamu buat tadi. Lalu, lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun dan melengkapi biodata serta mengunggah swafoto, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memilih daftar formasi yang kamu inginkan.

Terdapat beberapa langkah dalam tahap daftar formasi CPNS 2023, berikut ini langkahnya:

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Terakhir kamu bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah sebelumnya.

Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Alur seleksi CPNS yang keempat adalah kamu akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan kamu sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, ya.

Panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD. Dan kamu harus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah. Bila kamu dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah kamu berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya, untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu harus melakukan pemberkasan.

Cek Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved