CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Dibuka September 2023, Berikut Jadwal dan Alur Seleksi CPNS/PPPK 2023
Berikut adalah jadwal resmi pendaftaran CPNS tahun 2023: 1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023 2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d.
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada pertengahan september 2023 ini.
Rangkaian pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, hal tersebut berdasarkan isi Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Sebelum mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, calon peserta perlu mengetahui detail jadwal hingga tapahan seleksinya terlebih dahulu.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 beserta tahapan seleksinya dari awal hingga akhir.
== Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 ==
Berikut adalah jadwal resmi pendaftaran CPNS tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
Baca juga: 20 Contoh Soal CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap Kunci Jawaban dan Link PDF
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Baca juga: 6 Berkas dan Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2023 Segera Siapkan dari Sekarang
== Jadwal Pendaftaran PPPK Tahun 2023 ==
Selain jadwal penerimaan CPNS diatas, dalam surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut melampirkan jadwal penerimaan PPPK 2023, yang terdapat sedikit perbedaan dengan jadwal CPNS. Berikut jadwal lengkapnya.
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
== Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2023 ==
Ketika mengikuti seleksi CPNS, terdapat sejumlah tahapan atau alur yang perlu dilalui. Adapun alur seleksinya sebagai berikut:
1. Daftar Akun
Pertama, jika kamu ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, kamu harus mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Untuk membuat akun caranya tidak sulit kok, kamu cukup mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu lakukan registrasi.
Setelah proses pembuatan akun selesai, kamu bisa login ke akun SSCASN yang kamu buat tadi. Lalu, lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun dan melengkapi biodata serta mengunggah swafoto, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memilih daftar formasi yang kamu inginkan.
Terdapat beberapa langkah dalam tahap daftar formasi CPNS 2023, berikut ini langkahnya:
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen yang dibutuhkan
- Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran
- Terakhir kamu bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah sebelumnya.
Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Alur seleksi CPNS yang keempat adalah kamu akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan kamu sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, ya.
Panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD. Dan kamu harus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah. Bila kamu dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah kamu berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya, untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu harus melakukan pemberkasan.
Cek Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.
Jadwal Resmi Pendaftaran CPN dan PPPK 2023
Alur Seleksi CPNS Tahun 2023
Tahapan Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Tribunsumsel.com
Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, APS, Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
7 Contoh Alasan Sanggah CPNS 2023 yang Benar, untuk Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
5 Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2023 yang Tepat Bagi Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Cara Sanggah Hasil Pengumuman Administrasi CPNS 2023 Bagi Peserta Tidak Lolos Seleksi Tahap 1 |
![]() |
---|
Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2023 Mulai Hari Ini, Begini Cara Ketahui Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.