Pria Kediri Ditipu Oknum Polisi
Kisah Akhmad Sudono Jual Tanah Demi Anak jadi Polwan, Setor Rp300 Juta tapi Anak Tak Jadi Polisi
Akhmad Sudono, pria asal Kediri ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya menjadi polwan. sudah terlanjur menyetor uang Rp 300 juta dari jual tanah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Akhmad Sudono, pria asal Kediri ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya menjadi Polisi Wanita atau Polwan.
Akhmad Sudono mengaku sudah terlanjur menyetor uang Rp300 juta kepada oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri inisial Aipda AB.
Oknum polisi tersebut justru ingkar janji hingga sang anak tak kunjung dimasukkan dalam seleksi Secaba Polwan tahun 2021.
Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Depresi Termakan Janji Manis AKP SW Luluskan Anak Masuk Polisi, Rumah Tergadai
Uang Rp 300 juta yang disetor itu bahkan susah payah didapatkan Akhmad Sudono, dengan menjual aset tanah miliknya.
Akhmad Sudono pun melaporkan dugaan oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri Aipda AB ke Mabes Polri.
Diungkap pengacara Akhmad Sudono, Endarto Hery Purwoko, kejadian ini bermula dari kedatangan Aipda AB ke tempat kerja Akhmad Sudono pada bulan Maret 2021.
Pelaku menjanjikan Akhmad agar anaknya dapat masuk dalam seleksi Secaba Polwan.
Namun syaratnya dikenakan biaya Rp 600 juta.
Dikarenakan, jalur masuk ditanggung saudara pelaku yang menjadi perwira tinggi di Mabes Polri.
Dengan bujuk rayunya yang menggiurkan pelaku mengajak anak dan istrinya berkunjung ke rumah korban dan meminta uang muka Rp 100 juta.
Setelah menerima uang melalui transfer, oknum polisi itu kemudian kembali meminta uang tambahan Rp 200 juta dan uang jalan Rp 3 juta secara tunai.
Baca juga: Pria Aniaya Wanita Saat Makan di Warung Kawasan PGC Ternyata Salah Orang, Pelaku & Korban Berdamai
Sang anak yang tak kunjung masuk Polwan ini pun membuat Akhmad Sudono memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor.
"Akibat perbuatan pelaku klien kami dirugikan Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 100 juta lewat transfer bank dan Rp 200 juta diberikan tunai," ungkap Endarto Hery Purwoko, dilansir dari Tribunjatim, Selasa (5/9/2023).

Pelaku disebut hanya berjanji dan tidak ada upaya pengembalian uang.
Hingga kini, laporan korban terhadap pelaku ke atasannya belum juga membuahkan hasil.
"Pelaku berjanji mengembalikan uang korban, namun janjinya tidak ada yang ditepati," jelasnya.
Termasuk upaya mediasi yang dilakukan pelaku dan korban yang diketahui atasan pelaku belum ada realisasi untuk mengembalikan uang sehingga kasusnya dilaporkan ke Mabes Polri.
Baca juga: Dikawal Propam, Momen Seleb Tiktok Luluk Sofiatul Jannah Dimediasi Buntut Bentak Siswi Magang
Endarto Hery Purwoko menjelaskan, laporannya telah mulai ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lainnya.
"Karena tempat domisili korban klien kami di wilayah Kabupaten Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," jelasnya.
Endarto Hery Purwoko berharap kasus penipuan rekrutmen seleksi Secaba Polwan ini ditindaklanjuti sesuai dengan janji Kapolri yang akan memberantas oknum anggota yang melakukan kejahatan penipuan.
Adapun sejumlah bukti berupa chat WA dengan oknum Aipda AB yang terus memberikan janji pengembalian uang.
Namun semua janji yang disampaikan sampai sekarang belum ada realisasinya.
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.