Berita Musi Rawas

Maling Bobol Rumah di Musi Rawas Gasak Uang Tunai Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap Saat Main Kartu

Maling bobol rumah di Musi Rawas menggasak uang tunai puluhan juta juga rokok milik korbannya, pelaku ditangkap saat asyik main kartu.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
M Sohar alias Beni maling bobol rumah di Musi Rawas menggasak uang tunai puluhan juta juga rokok milik korbannya, pelaku ditangkap saat asyik main kartu. Saat ini pelaku diamankan di Polres Musi Rawas, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Maling bobol rumah di Musi Rawas menggasak uang tunai puluhan juta juga rokok milik korbannya, pelaku ditangkap saat asyik main kartu.

Tersangka pencurian dengan pemberiatan ini bernama M Sohar alias Beni (40) warga Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (2/9/2023) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

Tersangka mencuri di rumah MH (31) warga Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 11.30 Wib.

Dalam aksinya tersebut, tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 20 juta dan uang tabungan celengan ayam senilai Rp 5 juta.

Kemudian, 2 pak rokok filter 16 batang, 3 pak rokok filter isi 12 batang, satu pak rokok kretek dan 2 pak rokok filter, dengan nilai Rp2 juta dan 1 unit handphone Realme C11 warna Hitam.

Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 Lubuklinggau Rp 45 Miliar, Nanan Sebut Tak Usah Khawatir Masih Fleksibel

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 32.000.000.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Dinar membenarkan penangkapan spesialis bongkar rumah di Desa E Wonokerto.

Tersangka, dibekuk berdasarkan laporan polisi, LP / B-132 / IX / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / Res Mura / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 02 September 2023.

Dijelaskan Kasat, aksi bobol rumah yang di lakukan tersangka bermula pada saat korban sedang tidak ada dirumah, lalu pelaku menaiki tembok Masjid Nurul Iman dan pelaku naik kelantai 2 dan merusak pintu rumah korban.

Setelah berhasil membongkar pintu rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp20 juta, tabungan celengan ayam berisi uang sebesar Rp5 juta.

Kemudian, 2 pak rokok filter 16 batang, 3 pak rokok filter isi 12 batang, 1 pak rokok kretek, 2 pak rokok filter, atau senilai Rp2 juta, serta 1 unit handphone Realme C11 warna Hitam.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp32 juta," jelas Kasat.

Selanjutnya sambung Kasat, korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Mura, dengan harapkan agar pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dari laporan tersebut, Tim Landak melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku," ungkap Kasat.

Kemudian lanjut Kasat, diketahui dari informasi warga, bahwa pelaku sedang bermain kartu (Remi) di salah satu rumah warga di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved