Balita di Makassar Dilindas Pajero

Kronologi Pajero Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Tanggung Jawab Setelah Orang Tua Lapor Polisi

Kronologi Pajero Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Tanggung Jawab Setelah Orang Tua Lapor Polisi

Kompas.com
Kronologi Pajero Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Tanggung Jawab Setelah Orang Tua Lapor Polisi 

Di situ, wanita pengemudi Pajero Sport itu dipertemukan oleh ibu korban yakni Arni (38).

Di hadapan polisi dan orangtua korban wanita pengemudi Pajero Sport mengaku sudah bertanggung jawab usai melindas sang bocah.

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya. Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengungkapkan, untuk saat ini kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media.

Baca juga: Viral Video Kakek Sempoyongan Nyetir Mobil Bawa Istri di Jalan Tol Istri, Nyaris Tabrak Truk

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Amin bilang, dari hasil pertemuan orangtua korban dan wanita pengemudi Pajero Sport itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka yang dialaminya.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved