Berita Universitas Bina Darma
Kasus Sengketa Lahan, UBD Siap Ajukan Banding Karena Putusan Belum Inkrah
Kuasa Hukum UBD Palembang, Fajri Yusuf, mengatakan, keputusan yang dibacakan pada sidang lanjutan tersebut, belum memiliki hukum tetap atau inkrah seh
Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Bina Darma (UBD) memastikan akan mengajukan banding atas kasus sengketa lahan perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan Universitas Bina Darma (UBD).
Kuasa Hukum UBD Palembang, Fajri Yusuf, mengatakan, keputusan yang dibacakan pada sidang lanjutan tersebut, belum memiliki hukum tetap atau inkrah sehingga masih ada waktu mengajukan gugatan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kitas ajukan gugatan dengan batas waktu hingga 15 September," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (1/9/2023).
Fajri menjelaskan suasana sidang lanjutan yang digelar di PN Palembang, berjalan tenang dan tertib sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIb.
Berdasarkan poin-poin yang dibacakan selama sidang itulah UBD akan mengajukan banding karena tahu rinciannya.
"Suasana berjalan lancar. Majelis hakim juga menyampaikan dengan rinci sehingga jadi bahan kami untuk banding," ujar Fajri.
Baca berita lainnya di Google News
Berita Universitas Bina Darma
Berita Universitas Bina Darma (UBD)
UBD Siap Ajukan Banding Soal Sengketa Lahan
Universitas Bina Darma Palembang
Tribunsumsel.com
Mahasiswa Teknik Elektro UBD Palembang Lolos Top 21 LKTI Bank Indonesia 2025 |
![]() |
---|
SSEC Universitas Bina Darma Palembang, Dorong Prestasi Mahasiswa Melalui Kompetisi Nasional |
![]() |
---|
Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun, Universitas Bina Darma Gelar Berbagai Macam Lomba |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Bina Darma Raih Gelar Mahasiswi Pilihan Rabbani 2025 Tingkat Kota Palembang |
![]() |
---|
Direktur DIIB Universitas Bina Darma Jadi Juri Rimau Robotic Contest and Exhibition 2025 |
![]() |
---|