Guru Botaki Rambut Siswi

Nasib 19 Siswi Lamongan Dibotaki Guru Gegara Tak Pakai Ciput Hijab, Kini Didampingi Psikiater

19 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur dibotaki guru karena tak pakai ciput hijab kini dalam pendampingan psikiater, lantaran mengalami trauma

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
(Kompas.com via Tribunnewsmake)
19 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur dibotaki guru karena tak pakai ciput hijab kini dalam pendampingan psikiater, lantaran mengalami trauma 

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menyebut dirinya tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMPN 1 Sukodadi.

Baca juga: Sosok Marwah Suapi Makanan ke Reski Bocah SD Disabilitas Gowadi, Tuai Pujian

Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

"Sementara ini kita stafkan," katanya.

Menyikapi siswa, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Dan menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Dalam proses mediasi pada Kamis (24/8/2023), harto mengungkap hanya ada 10 orangtua siswi yang hadir dari semua orangtua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved