Berita Nasional
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi, Ini Profilnya
Wali kota Bima H Muhammad Lutfi ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kota Bima.Adapun Lutfi disebut terlibat perkara dugaan kor
TRIBUNSUMSEL.COM -- Wali kota Bima H Muhammad Lutfi ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kota Bima.
Adapun Muhammad Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).
Pasal 12 huruf i UU Tipikor berbunyi: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".
Sementara, Pasal 12B UU Tipikor menyebutkan: "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat disingung informasi tersebut.
Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali.
Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut.
Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Profil Muhammad Luthfi
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi lahir di Bima tanggal 15 Agustus 1971.
Meskipun lahir di Bima, HM Lutfi tumbuh dan menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta sejak sekolah dasar hingga perguran tinggi.
Masa pendidikan sekolah dasar ditempuhnya di SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara, tamat tahun 1985.
Dia melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMPN 30 Jakarta Utara, tamat tahun 1987. Kemudian SMA Pergunas, tamat tahun 1991.
H. Muhammad Lutfi menempuh pendidikan tinggi di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995.
Ia pun menempuh program extension Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1996 – 1999. Terakhir studi di STIE Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta pada tahun 2000 - 2008.
HM Lutfi muda sangat tertarik dengan dunia usaha dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Berbagai organisasi ditekuninya, salah satunya AMPI dimana ia menjadi anggota selama periode 2005 hingga 2010.
Ia juga menduduki posisi Ketua Komisariat PMII Aba Abi pada tahun 1994 dan ini menjadi jejak kariernya yang pertama dalam organisasi.
Latar belakang keluarga yang agamis mendorongnya ikut serta dalam ormas Islam.
Ia adalah tokoh kepemudaan berbasis Nadlatul Ulama. Tahun 2012 ia tergabung dalam PP GP Ansor serta menjadi Sekretaris Badan Wakaf PBNU selama tahun 2010 hingga 2015.
Terdorong keinginan untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, ia bergabung dengan partai politik Golkar dan menjadi anggota DPP Partai Golkar sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Jejak karirnya dalam dunia usaha cukup panjang. Pada tahun 1999 ia telah menjadi Pimpinan Perusahaan Opini Indonesia (Pers), posisi yang dipegangnya hingga tahun 2008. Tahun 2002 hingga 2004 ia menjadi Direktur PT. Messindo Persada Lift.
Pada periode yang sama, ia pun menjabat sebagai Komisaris PT. Rahma Timador, posisi yang dijabatnya hingga tahun 2008.
Pada saat yang nyaris bersamaan, yakni tahun 2007 hingga 2008, ia menjadi Komisaris PT. Wisata Hiburia.
H. Muhammad Lutfi, SE, mematangkan karir politiknya dengan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama periode 2009 – 2014 mewakili Dapil Nusa Tenggara Barat.
Ia terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya setelah memperoleh 59.704 suara.
Di DPR RI, H. Muhammad Lutfi, SE, duduk di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, penanggulangan bencana, KPAI, Baznas dan pemberdayaan perempuan.
Kiprahnya di Senayan bagi daerah NTB antara lain mendorong embarkasi NTB menjadi embarkasi penuh pada tahun 2012 dan mendorong divestasi saham PT. Newmont untuk dimiliki oleh nasional dengan porsi kepemilikan 51 persen.
Pada Pilkada serentak tahun 2018, ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai Wali kota Bima.
Ia bersama pasangannya yakni Wakil Wali kota Feri Sofiyan, SH, dilantik oleh Gubernur NTB sebagai wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 26 September 2018 di Mataram.
(*)
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.