Paspampres Culik Pemuda Aceh

Ini Tampang 3 Oknum TNI Culik dan Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Dijatuhi Hukuman Berat

Inilah tampang dari ketiga oknum TNI yang aniaya Imam Masykur pria asal Aceh hingga tewas, terancam dijatuhi hukuman berat oleh intitusi...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang dari ketiga oknum TNI yang aniaya Imam Masykur pria asal Aceh hingga tewas.

Diketahui jika ketiga oknum TNI yang terlibat penganiayaan Imam Masykur hingga tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM.

Saat ini ketiga korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Praka J, Praka HS serta Praka RM terlihat sudah ditahan dengan menggenakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Polisi mengamankan satu warga sipil lainnya terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur, kini jadi tersangka.
Polisi mengamankan satu warga sipil lainnya terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur, kini jadi tersangka. (Youtube KOMPASTV)

Sementara itu, pihak Pomdam Jaya Jayakarta sendiri sudah turun tangan langsung menangani anggotanya yang terlibat kasus tewasnya Imam Masykur.

"Perkembangan proses hukum yang ditangani Pomdam Jaya terhadap masalah kemarin yaitu penculikan, pemerasan, penganiayaan yang akhirnya melibatkan tiga orang oknum prajurit dari satuan paspampres maupun yang dari satuan TNI AD," jelas Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari.

Tak hanya itu saja, Brigjen Hamim juga menyebut jika keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut berujung terancam dijatuhi hukuman tindak pidana yang berat.

"Perlu saya sampaikan disini bahwa kasus tersebut laporan kepada Pomdam oleh masyakarat pada 14 Agustus 2023 kemarin dengan terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya ada keterlibatan anggota TNI.

Kita institusi ini menjamin tidak ada intusitas jika prajurit melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pasal pidana penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya," sambungnya dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim.

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Baca juga: Sosok Praka J Oknum TNI Diduga Terlibat Bersama Praka RM Oknum Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved