Berita Ogan Ilir Bangkit
Gerak Cepat Pemkab Ogan Ilir Atasi Krisis Air Bersih di Desa Simpang Pelabuhan Dalam
Krisis yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir melanda Desa Simpang Pelabuhan Dalam di Kecamatan Pemulutan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Terkait keluhan warga mengenai krisis air bersih, Pemkab Ogan Ilir langsung gerak cepat melakukan penanganan.
Krisis yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir melanda Desa Simpang Pelabuhan Dalam di Kecamatan Pemulutan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir pun menyediakan tiga tangki air bersih yang didistribusikan ke rumah-rumah warga yang kesulitan air bersih.
"Pendistribusian air bersih dari Pemkab Ogan Ilir untuk masyarakat Simpang Pelabuhan Dalam yang sedang krisis air untuk mandi, cuci, kakus," kata Camat Pemulutan, Panca Rahmat, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Wakapolres Ogan Ilir Ikuti Penelitian Transformasi Ilmu Pendidikan Kepolisian oleh Lemdiklat Polri
Baca juga: Kejari Ogan Ilir Tetapkan Dua Emak-emak Jadi Tahanan Kota, Terlibat Perkelahian Ogah Damai
Panca menegaskan, Pemkab Ogan Ilir melalui Camat Pemulutan siap membantu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Dijelaskannya, air bersih ini didatangkan langsung dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan di Pemulutan.
"Kalau masyarakat masih kesulitan air bersih, Pemkab Ogan Ilir akan terus menyalurkannya," ujar Panca.
"Penanganan kekeringan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga ini bisa segera berlalu dan hujan segera turun,” ucapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Peresmian MBG di SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Pemkab OI Dorong Siswa Berprestasi Berkat Asupan Gizi |
![]() |
---|
Bupati Panca & Istri Tampilkan Songket Padi Pegagan Kreasi PKW Ogan Ilir, Disaksikan Istri Gibran |
![]() |
---|
Sekda Muhsin Abdullah Buka TPN XII 2025, Bangkitkan Kesadaran Pendidikan dan Lingkungan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Wijaya Akbar Dikukuhkan Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.