Berita Disdukcapil Sumsel
Disdukcapil Sumsel Imbau Kabupaten Kota Jemput Bola ke Sekolah Untuk Perekaman KTP dan Update KK
Kegiatan ini diadakan dari tanggal 24-25 Agustus dan diikuti sebanyak 40 peserta dari Kabupaten/Kota di Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan kegiatan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se-Sumsel, dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dalam Upaya Mencapai Target Nasional.
Kegiatan ini diadakan dari tanggal 24-25 Agustus dan diikuti sebanyak 40 peserta dari Kabupaten/Kota di Sumsel.
Untuk hari kedua sebagai narasumber adalah Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Pu'adi S.Pd, sekaligus menutup kegiatan.
"Secara nasional target perekaman 99,4 persen, sedangkan untuk Provinsi Sumsel 98,03 persen," kata Pu'adi saat menjadi narasumber Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Aula Disdukcapil Provinsi Sumsel, Jumat (25/8/2023)
Menurutnya, dari 6.296.492 penduduk yang wajib KTP di Sumsel, baru 6.002.428 yang sudah melakukan perekaman.
Artinya masih ada yang belum tercapai. Nah yang belum melakukan perekaman ini seperti ditingkat sekolah.
"Untuk itu diimbau kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk aktif dan jemput bola. Kalau ada sekolah atau pondok pesantren yang belum lapor, datangi. Tugaskan Kabid atau Kasi untuk datang ke sekolah tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Disdukcapil Sumsel Gelar Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Baca juga: Cara Membuat KTP Elektronik Seumur Hidup di Disdukcapil OKU Timur, Berkas dan Syaratnya
Pu'adi mengatakan, bahwa pada 18 Juli lalu sudah menyurati lembaga yang menaungi SMA, SMK, madrasah, ponpes, dan lain-lain, melalui Disdik dan Kementerian Agama.
Isinya untuk menyampaikan data siswa yang belum melakukan perekaman, untuk disampaikan di Disdukcapil setempat.
Kemudian, saat dilakukan jemput bola diverifikasi, karena masyarakat masih memegang kartu keluarga (KK) yang belum di-upgrade.
Misal anak sudah kuliah tapi belum di-update atau status nya misal belum sekolah. Jadi bisa perekaman sekaligus update data KK nya.
Tanya, yang di KK di update misal si A apakah masih ada, lalu si B apakah masih sekolah dan lain-lain.
"Data ini diperlukan juga untuk pemilu, jangan sampai kita yang salah. Kalau kita tidak bergerak dan hanya menunggu yang datang saja belum bisa tercapai targetnya, untuk itu kita juga harus bergerak," pesannya
Selain itu juga bisa sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ini harus terus dikejar sampai Pemilu.
Perekaman bisa dilakukan sebelum umur 17 tahun, hanya saja pas cetak KTP el diusia 17 tahun.
Pu'adi menambahkan, Rakornas nantinya akan diadakan di Sumsel, akhir Oktober atau awal November 2023. Prinsipnya Sumsel siap jadi tuan rumah. (ril)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
| Kapolri Pastikan Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Merupakan Pelajar, Kondisi Tengah Dioperasi |
|
|---|
| Hasil Garudayaksa vs Sumsel United, Main 10 Orang Sejak Menit 6 Pasukan Nil Maizar Tetap Bisa Menang |
|
|---|
| Pelindo Regional 2 Palembang Terima Kegiatan Kuliah Lapangan Universitas Sanz Magnatya |
|
|---|
| Viral Mobil Tabrak Gerobak Model dan 2 Motor di Sako Palembang, Kendaraan Hancur, Pembeli Luka |
|
|---|
| Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan |
|
|---|
