Ketua Komnas PA Meninggal

Rekam Jejak Ketua Komnas PA Arist Merdeka, Sempat Soroti Anak Asuh Youtuber Pratiwi Diambil Kemensos

Rekam jejak Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@aristmerdeka.official
Rekam jejak Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB.

Rencana jenazah akan di kuburkan di Pemakaman Keluarga di PORSEA, Toba, Sumatera Utara.

Adapun sepak terjang Arist Merdeka dalam menangani masalah anak yang terjadi di masyarakat sudah sangat panjang.

Dia kerap mengkritisi peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan anak.

Penyebab Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB.
Penyebab Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB. (TRIBUNJAKARTA.COM DWI PUTRA KESUMA/ Youtube Seleb Oncam News)

Dari penelusuran Tribun Sumsel, Ketua Komnas PA ini diketahui pernah menangani kasus hak asuh anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.

Baca juga: Penyebab Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Staf Sebut Karena Sakit

Ia juga pernah menyoroti bebasnya Ariel Peterpan yang disambut riuh para penggemarnya hingga nekat bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara pada tahun 2012.

Tak hanya itu, ia baru-baru ini turut membantu soal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang diambil paksa oleh pihak Kemensos.

Melihat perjuangan sang Youtuber ini, ternyata turut disorot Komnas PA.

Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA.

Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan.

"Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?," ucap Arist Sirait.

Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.

"Seharusnya di bantu di arahkan di dampingi di awasi , di bantu di lengkapi ijin dan legalitas nya agar sssuai dengan aturan pemerintah. Semua stake holder di libatkan," tutupnya.

Komentar Arist Merdeka Sirait ini sontak menuai komentar warganet lain yang meminta bantu kawal kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved