WNI Tewas di Jepang

Rekam Jejak Keiichiro Kajimura Diduga Bunuh Josi WNI Asal Padang Pariaman, 2017 Hadapi Kasus Serupa

Keiichiro Kajimura (40), pria asal Jepang diduga membunuh mahasiswi WNI bernama Josi Putri Cahyani (23) memiliki rekam jejak kasus pembunuhan 2017

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Keiichiro Kajimura
Keiichiro Kajimura (40), pria asal Jepang diduga membunuh mahasiswi WNI bernama Josi Putri Cahyani (23) memiliki rekam jejak kasus pembunuhan 2017 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Keiichiro Kajimura (40), pria asal Jepang diduga membunuh mahasiswi Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahyani (23) kini ditangkap polisi.

Joshi Putri Cahyani ditemukan meninggal dunia di apartemen Keiichiro Kajimura di Gunma, Maebashi pada Selasa, 22 Agustus 2023, 16.30 waktu setempat.

Pasca ditangkap, terungkap Keiichiro Kajimura memiliki rekam jejak yang mengejutkan sejak 6 tahun lalu.

Baca juga: Sosok Keiichiro Kajimura Ditangkap Dugaan Pembunuhan Joshi WNI Asal Padang Pariaman, Pengangguran

Keiichiro Kajimura ternyata pernah terjerat kasus pembunuhan yang sama.

Di tahun 2017, Keiichiro sempat disangkakan pada kasus pembunuhan seorang wanita yang merupakan kekasihnya bernama Haruka Abe (26).

Jasad Haruka Abe ditemukan di sebuah hotel kawasan Wakayama dengan kondisi mengenaskan.

Haruka Abe ditemukan tewas di tempat tidur dengan posisi handuk yang melilit lehernya.

Penemuan jasad Haruka Abe itu juga bersamaan dengan ditemukannya Keiichiro Kajimura.

Tepat di samping Haruka, Keiichiro ditemukan tak sadarkan diri akibat meminum obat tidur dalam jumlah besar.

Saat itu Keiichiro mengakui perbuatan sadisnya menghabisi nyawa Haruka.

"Saya menggunakan handuk untuk mencekik lehernya," ujar Keiichiro dalam laporan di tahun 2017, dikutip dari Tokyoreporters.

Baca juga: Kronologi Joshi WNI Asal Padang Pariaman Hilang hingga Ditemukan Tewas di Jepang

Namun perihal kasus tersebut, Keiichiro bebas dan tak ditahan.

Terkait alasannya tak ditahan, Keiichiro mengurai penjelasan melalui unggahan.

Dalam postingannya di tanggal 5 Agustus 2023, Keiichiro membagikan foto-foto surat putusan pengadilan di tahun 2017.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved