Menantu Selingkuh dengan Mertua
Viral Selingkuh dengan Mertua, Kini Mantan Suami & Ibu Norma Risma Jadi Tersangka, Terancam Penjara
RZ atau Rozy Zay Hakiki dan mertuanya RH atau Rihanah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh Polda Banten
TRIBUNSUMSEL.COM -- Masih ingat dengan Rozy Zay Hakiki yang selingkuh dengan mertuanya sendiri Rihanah?
Setelah sempat viral dan dilaporkan sang istri Norma Risma, Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
RZ atau Rozy Zay Hakiki dan mertuanya RH atau Rihanah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh Polda Banten
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka Rozy Zay dan Rihanah, setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023)
Herlia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus ini sejak 29 Januari 2023 setelah menerima laporan dari Norma Risma.
Penyidik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.
Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, menurut Herlia, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.
Herlia mengatakan berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy Zay dan Rihanah sebagai tersangka.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini, agar dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.
Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.
Keduanya kata Herlia dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Tribunsumsel.com
Berita viral
Menantu Selingkuh dengan Mertua
Mantan Suami & Ibu Norma Risma Jadi Tersangka
Nasib Menantu dan Mertua yang Viral Ketahuan Selingkuh, Keduanya Divonis Bersalah & Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Norma Risma Lega Rozy Eks Suami Divonis 9 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Perjuangan Norma Risma Penjarakan Ibu dan Mantan Suami, Kini Ngaku Lega |
![]() |
---|
Norma Risma Siap jadi Saksi Persidangan Mantan Suami dan Ibu Kandung Dalam Kasus Perzinaan |
![]() |
---|
Perasaan Norma Risma, Mantan Suami dan Sang Ibu Kini Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Ngaku Lega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.