Selebgram Ditangkap Promosi Judi
Sosok Admin Judi Online Seret Selebgram Bogor AR Ditangkap, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya
Terungkap sosok admin judi online yang ambasadornya selebgram tertangkap, polisi buru pelaku.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok admin judi online yang ambasadornya selebgram dari Bogor ditangkap, polisi kini memburunya.
Seperti diketahui, selebgram inisial AR ditangkap petugas Polresta Bogor Kota usai tim cyber melakukan patroli cyber.
Selebgram AR ditangkap usai mempromosikan situs judi online melalui instastory Instagram pribadinya.
Bahkan tak tanggung-tanggung untung yang diraup oleh selebgram ini mencapai Rp 7 juta dalam satu bulan.
Kini Polresta Bogor Kota akhirnya sudah mengantongi identitas admin judi online yang menyeret selebgram Bogor.
Kepada TribunnewsBogor.com, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo mengatakan bahwa saat ini sudah diketahui identitas admin judi online.
Saat ini pihak kepolisian tengah mengejar pelaku.
"Sudah kita ketahui nama orangnya. Dan kita akan kejar pelakunya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo dijumpai TribunnewsBogor.com di Semplak, Rabu (23/8/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo mengatakan bahwa pelaku saat ini masih berada di Kota Bogor.
Kendati begitu, pihak kepolisian akan terus mengejar pelaku judi online tersebut.
Baca juga: Gaya Hidup AR Selebgram Bogor Ditangkap Terungkap, Raup Puluhan Juta Promosikan Judi Online
Namun terkait identitas pelaku polisi enggan memberitahunya.
"Kita kejar. Dia (admin) masih berada di wilayah Kota Bogor. Kita sudah ketahui identitasnya," pungkasnya.

Selebgram AR Ditangkap Polisi
AR alias SZM, selebgram Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online di Instagramnya.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, SZM sengaja mengiklankan atau mempromosikan link berisi situs judi online di akun Instagramnya.
"Pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official,"kata Kapolresta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Baca juga: Tangis AR Selebgram Ditangkap Promosikan Judi Online, Sebelumnya Cuek Pamer Gaya Hidup di Medsos
Bismo mengatakan penangkapan selebgram AR setelah mempromosikan situs judi online di insta story pribadinya.
"Dari hasil patroli cyber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.
AR yang memiliki nama akun inisial AM itu kini memiliki pengikut sebanyak 82 ribu.
Adapun AR mempromosikan situs judi online dengan dengan menggunakan dua akun sekaligus.
Diketahui, Situs judi online yang dipromosikan oleh AR yakni Cendana88.
Bukan itu saja, ia juga pernah mengiklankan situs judi online Vegas688 di awal Agustus 2023.
Tak tanya mengiklankan, AR juga bekerja sebagai brand ambassador judi online.
AR mengungkapkan keuntungan yang diraupnya mencapai puluhan juta selama tujuh bulan.
Yang mana dikatakan, satu bulan bisa meraup keuntungan Rp7 juta.
Selebgram ini mencoba merayu masyarakat melalui instagram pribadinya.
Masyarakat yang melihat postingannya ini, nanti langsung diarahkan untuk masuk ke link judi online yang tertera.
Disinggung berapa orang yang masuk ke judi online melalui situs selebgram ini, kata Rizka, pihaknya sedang mendalami.
"Dia (tersangka) meyakinkan bahwa link tersebut memberikan keuntungan. Artinya prosentase menangnya itu lebih tinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (22/8/2023).
Sebab, data berapa orang yang menggunakan link selebgram ini yang memegangnya admin.
"Sementara yang punya data dari admin, nah orang inilah yang kita sedang lakukan penangkapan. Dia (selebgram) ini hanya sebagai perujuk atau referral.
Jadi dia tidak bisa melihat berapa yang mendaftar. Data tersebut ada di admin dan kita sedang lakukan penangkapan," tandasnya.
Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Selebgram Ditangkap Promosi Judi
Sosok Admin Judi Online Seret Selebgram Bogor AR
berita nasional
Suami SRC Selebgram Aceh Tak Tahu Istrinya Promosikan Judi Online, Dikira Endorse Produk Kecantikan |
![]() |
---|
Pekerjaan Orang Tua AR Selebgram Promosikan Judi Online, Ayah Orang Terpandang & Ibu Kader Posyandu |
![]() |
---|
Pamer Gaya Hedon di Medsos, Rumah Selebgram AR Ditangkap Promosi Judi Rapuh Tak Ada gagang Pintu |
![]() |
---|
Keseharian AR Selebgram Bogor Ditangkap Promosikan Judi Online, Aktif di Organisasi Pemuda |
![]() |
---|
Selebgram AR Tak Cuma Bohong Soal Rumah, Pamer Motor Listrik Bukan Milik Pribadi, Aslinya Supra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.