Kasus narkoba Ammar Zoni

Kondisi Terkini Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Tertekan & Stres Berat

Begini kondisi terkini dari Ammar Zoni yang terancam hukuman 12 tahun penjara gegara kasus penyalahgunaan narkotika.

Warta Kota/Arie Puji - Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Kondisi Terkini Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Tertekan & Stres Berat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini kondisi terkini dari Ammar Zoni yang terancam hukuman 12 tahun penjara gegara kasus penyalahgunaan narkotika.

Seperti diketahui, Ammar Zoni didakwa pasal alternatif dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023).

Setelah menjalani sidang Ammar Zoni disebut dalam kondisi tertekan dan stres berat.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023), Ammar Zoni saat ini dalam kondisi tertekan.

"Saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, stres berat," jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Emil dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023) dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, Emil mengungkapkan penyebab Ammar Zoni mengalami stres berat.

Ammar Zoni merasa stres karena saat ini harus terpisah dari anak dan istrinya.

"Ammar Zoni stres karena terpisah sama anak istrinya hampir enam bulan ini sangat berat sekali," kata Emil.

Sementara itu, Emil mengungkapkan seharusnya Ammar Zoni mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Sebab, Ammar Zoni merupakan pecandu narkotika.

Pemain sinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Pemain sinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (Warta Kota/Arie Puji)

Sehingga, perlu adanya penanganan medis untuk membantu Ammar Zoni keluar dari lubang buaya.

"Dalam peraturan bersama, seorang pecandu atau pemakai harus dilakukan assessment dan harus dilakukan rehabilitasi," jelas Emil.

Sedangkan, Ammar Zoni sebenarnya telah mendapatkan assessment tersebut.

Assessement tersebut telah didapatkan Ammar Zoni pada bulan Maret 2023 lalu.

"Ammar Zoni udah dapat assessment tersebut pada 10 Maret 2023," jelas Emil.

Dalam assessment tersebut disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pun Ammar Zoni juga disebut sebagai pemakai narkoba kategori ringan.

"Yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika dengan tingkat penyalahgunaan ringan," kata Emil.

Di sisi lain, adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni tak membenarkan perbuatan sang kakak.

Ammar Zoni saat tiba di PN Jakarta Selatan
Ammar Zoni saat tiba di PN Jakarta Selatan untuk jalani sidang perdana kasus narkobanya, Selasa (22/8/2023). Ammar Zoni terancam hukuman 12 tahun penjara, kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini.

Namun, Aditya Zoni akan terus memberikan dukungan kepada Ammar Zoni untuk saat ini.

"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan Bang Ammar karena itu salah, saya sebagai adik hanya bisa memberi support," kata Aditya Zoni.

Dengan adanya ini, Aditya Zoni hanya bisa memetik pelajaran dari kasus Ammar Zoni.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua, juga buat saya," ujar Aditya Zoni.

Pun Aditya Zoni berharap Ammar Zoni bisa mendapat penanganan rehabilitasi.

"Kami berharap Bang Ammar dirawat, bisa direhab," ungkap Aditya Zoni.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved