Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Doddy Sudrajat Bandingkan Momen Mayang Tertawakan Upacara di Istana Dengan Menteri yang Bercanda

Doddy Sudrajat mendadak unggah soal bercanda dan tertawa ditengah heboh Mayang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara HUT RI.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@dodysoedrajat_1
Doddy Sudrajat Bandingkan Momen Mayang Tertawakan Upacara di Istana Dengan Menteri yang Bercanda 

TRIBUNSUMSEL.COM - Doddy Sudrajat mendadak unggah soal bercanda dan tertawa ditengah heboh Mayang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara HUT RI.

Aksi Mayang ini sontak menyita perhatian publik, bahkan Mayang turut disorot pakar hukum yang menyebutkan adik Vanessa Angel bisa terancam 5 tahun penjara.

Menurut pakar hukum Mayang bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

Ditengah hebohnya polemik ini, ayah Mayang, Doddy Sudrajat mendadak mengunggah soal bercanda dan tertawa.

Hal ini terlihat dari unggahan Instagram terbarunya, yang mengunggah video momen Basuki memegang baju Erick Thohir saat upacara HUT RI.

Dalam keterangan unggahan itu, Doddy tampaknya menyinggung soal bercanda dan tertawa.

Beginilah kronologi Mayang, putri Doddy Sudrajat viral karena menertawakan momen upacara Bendera di Istana Merdeka, pada Kamis, (17/8/2023).
Beginilah kronologi Mayang, putri Doddy Sudrajat viral karena menertawakan momen upacara Bendera di Istana Merdeka, pada Kamis, (17/8/2023). (ig/mayaang.lucyaana)

Menurutnya, seorang Menteri saja masih bisa bercanda ditengah proses upacara HUT RI di Istana Negara, dan bahkan didepan Presiden.

Kendati begitu, Doddy mengatakan untuk bercanda dan tertawalah sebelum dilarang oleh netizen.

"BERCANDA dan TERTAWA itu membuat kita AWET MUDA sekelas MENTERl saja masih suka bercanda dan tertawa pada saat upacara bendera di lstana Negara bahkan di depan Presiden, jadi berncanda dan tertawalah sebelum bercanda dan tertawa itu dilarang Nitizen Haters," tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian publik ditengah polemik Mayang yang diduga menertawakan aat upacara bendera di Istana Negara.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat menanggapi soal polemik Mayang yang terancam di penjara 5 tahun.

Ayah Mayang, yakni Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut.

"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Mayang Dituntut Minta Maaf Karena Tertawakan Upacara Bendera di Istana Negara, Terancam Dilaporkan

Bahkan, Doddy Sudrajat baru mengetahui hal ini dari awak media.

"Berita yang kemarin itu daddy juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," ucapnya.

Di sisi lain, Doddy Sudrajat juga mengaku kini tengah fokus untuk mendampingi Mayang dalam berkarier.

Dalam penuturannya, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa Mayang telah mendapat banyak tawaran pekerjaan.

"Daddy mau fokus sama Mayang nih, job-jobnya juga udah banyak, udah banyak permintaan," ucap Doddy.

Baca juga: Sosok Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Tertawakan Upacara Bendera di Istana, Disebut Melecehkan 

Doddy Sudrajat mengaku membutuhkan banyak waktu untuk memikirkan penampilan Mayang saat tampil.

"Mayang udah tampil di sini, sana, yang dipikirkan udah bajunya harus pakai apa, lagunya besok gimana."

"Itu aja udah makan waktu dan pikiran daddy," tutup Doddy Sudrajat.

Ini kata pakar hukum

Seperti diketahui, beredar di media sosial, yang memperlihatkan Mayang dan teman-temannya bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Terdengar suara tawa Mayang pecah ketika salah satu rekannya menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Mayang dan beberapa temannya pun ikut hormat dalam posisi tiduran.

Video tersebut sontak jadi perbincangan hangat publik, hingga disorot pakar hukum, Jeanudi.

Jaenudi mengatakan akibat aksi tersebut Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

Menurutnya, hal itu bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Kendati begitu, buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dalam kebangsaan sendiri sudah diatur dalam undang-undang no.24 tahun 2009 hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas pakar hukum.

Tak hanya Mayang, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

"Kalau memang terbukti paling tidak harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," sambungnya.

Menurut pakar hukum, aksi Mayang ini sangat disesalkan.

Bahkan ia turut menyinggung pendidikan Mayang yang dianggap tidak bisa menghargai orang lain.

Apa lagi melihat momen tersebut hadirnya Presiden Jokowi.

"Kalau tanggapan saya sangat menyesalkan kok bisa berperilaku seperti itu, memang dia tidak pernah sekolah, tidak pernah memiliki pendidikan moral untuk menghargai orang lain apa lagi yang dia tertawakan itu ada pak Jokowi, simbol negara apalagi sedang upacara 17 Agustus, itu sangat disayangkan, yang lucu apanya," bebernya.

Tak hanya itu saja, pakar hukum juga menilai aksi Mayang ini memang disengaja dan melecehkan.

Kalau saya melihat itu memang sengaja bisa jadi itu melecehkan," jelasnya.

Kendati demikian, sebagai pakar hukum ia menyarankan Mayang untuk segera meminta maaf setelah viral menertawakan HUT kemerdekaan.

Menurutnya tindakan Mayang ini dinilai tidak etik dan dianggap tidak bermoral.

"Dan saya sarankan Mayang dan seluruh pihak yang menertawakan yang ada disana segera minta maaf, sebelum ada yang melaporkan karena tindakan itu sangat tidak etis, kita anggap tidak bermoral." pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved