Berita MUBA

Tes Urine Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin, Dua ASN Positif, Segera Diberi Sanksi

Tes urine Dinas PMD Musi Banyuasin, dua orang ASN positif, segera diberi sanksi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/FAJERI RAMADHONI
Tes urine Dinas PMD Musi Banyuasin, dua orang ASN positif, segera diberi sanksi. Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Sahri SSos MSi ketika memantau pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan di Dinas PMD Muba, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Tes urine dadakan dilakukan Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (22/8/2023).

Hasilnya dari 67 orang terdiri dari 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 36 honorer ternyata ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang urine positif.

Mereka dua orang ASN ini adalah satu orang berstatus PNS dan satu orang tenaga honorer.

Tes urine tersebut langsung diawasi Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Sahri SSos MSi dan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Muba.

Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Sahri SSos MSi mengatakan Dinas PMD hari ini telah melakukan penandatanganan pakta intergritas terhadap seluruh pegawai Dinas PMD Kabupaten Muba.

Dalam pakta integritas tersebut mengajak seluruh pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat KKN, menghindari kepentingan, dapat memberi contoh, dan siap menyampaikan target dalam bekerja.

Baca juga: Seleksi Anggota KPU Sumsel Masuk tahap 20 Besar, Timsel Tegaskan Tak Ada CalonTitipan

"Setelah melakukan penandatanganan pakta intergritas, kita melakukan tes urine secara dadakan terhadap seluruh pegawai Dinas PMD Muba. Dimana terdapat 31 PNS dan 36 honorer yang dilakukan ters urine pada hari ini,"kata Erdian, Selasa (22/8/2023).

Lanjutnya, pada tes urine yang dilaksanakan oleh Dinkes Muba dan diawasi langsung oleh Satol PP Muba ketika memasuki kamar mandi untuk mengisi urine.

"Dari tes urine yang dilakukan terdapat satu orang PNS dan satu honorer yang dinyatakan positif, para pegawai yang bersangkutan mengakui. Langkah selanjutnya kita akan membuat nota dinas kepada Pj Bupati Muba dan memberikan rekomendasi sanksi yang berlaku, tentunya kita tidak pandang bulu terhadap penyalahgunaan narkotika,"ungkapnya.

Tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Muba Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.

"Dinas PMD harus bersih dari narkotika, kita tidak pandang bulu sesuai dengan perarutan yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Muba Apriyadi tidak segan terhadap ASN dan honor yang menggunakan narkoba.

"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba. Sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi. (sripoku/fajeri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved