Berita Palembang

Residivis Curanmor Ditembak Polisi, Melawan Petugas Saat Ditangkap, Simpan Senpi di Balik Baju

Dencik (35) seorang residivis pencurian kendaraan bermotor ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap di kawasan Gandus Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Dencik (35) seorang residivis pencurian kendaraan bermotor ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap di kawasan Gandus Palembang. Pelaku diamankan di Polda Sumsel, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dencik (35) seorang residivis pencurian kendaraan bermotor ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap di kawasan Gandus Palembang.

Dencik residivis yang tercatat warga Dusun IV Sukajaya, Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKU Timur ini kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi.

Bahkan ketika ditangkap dia sudah menyiapkan senpira di balik baju.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan dari tangan tersangka anggotanya mengamankan sepucuk senjata api rakitan dengan empat butir amunisi aktif.

"Saat hendak ditangkap gabungan Unit II dan Unit III di sebuah rumah di kawasan Gandus, tersangka melakukan perlawanan. Ternyata di balik pakaiannya dia sudah siap dengan senjata api di sebelah kanan, " ujar Agus, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Korupsi Serasi Banyuasin Lebih Ringan dari Tuntutan, Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

Berdasarkan pengakuannya pelaku sudah sering melakukan aksi curanmor dan selalu beraksi bersama dua orang rekannya.

"Sudah sering dia mencuri dan sekarang masih kami periksa untuk dimintai keterangan selanjutnya, " katanya.

Sementara Dencik mengaku jika ia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Selain motor ia juga pernah mencuri mobil pick up sebanyak 5 kali.

"Motor dan mobil masing-masing sudah lima kali. Motor dijual harganya Rp 2 juta - Rp 3 juta kalau mobil kisaran Rp 15 juta, " ujar Dencik.

Dencik mencuri motor menggunakan kunci T dan sesekali bertukar peran dengan temannya.
Sementara senpi yang dibawa ketika tertangkap polisi adalah milik temannya.

Ia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, uang hasil mencuri digunakan untuk foya-foya.

"Sudah dua kali pak (masuk penjara) pertama di Way Kanan dan kedua di Martapura," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved