Berita Palembang

Disebut Bakal Jadi PAW Wakil Ketua DPRD Palembang, Ini Respon Sudirman Wakil Ketua Komisi II

Namanya disebut bakal jadi PAW WAkil Ketua DPRD Palembang, respon disampaikan H Sudirman SSos MSi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi II.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Namanya disebut bakal jadi PAW WAkil Ketua DPRD Palembang, respon disampaikan H Sudirman SSos MSi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Namanya disebut bakal jadi pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Palembang, respon disampaikan H Sudirman SSos MSi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang.

Rumor PAW Wakil Ketua DPRD Palembang memang santer terdengar. Informasi beredar DPD Partai Amanat Nasional (PAN) mem-PAW Dauli ST dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Senin (21/8/2023).

Meski Ketua DPD PAN Sumsel, Fajar Febriansyah ST MIKom masih belum mengungkapkan siapa sosok dari enam anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palembang, namun beberapa sumber menyebutkan Wakil Ketua Komisi II H Sudirman SSos MSi yang juga Bendahara Fraksi PAN yang dikabarkan bakal menggantikan Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.

Dari informasinya pasca meninggalnya almarhum Azhari Harris, ada kesepakatan untuk pengangkatan Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 selama 13 bulan pertama. Selanjutnya akan dirotasi dan digantikan Sudirman.

Namun ketika informasi ini dikonfirmasi kepada H Sudirman SSos MSi, yang bersangkutan mengaku belum mengetahuinya.

"Maaf ndo aku masih belum nyambung. Apo dio selamat apo itu. Terimo kasih doa. Kalau saat ini belum bisa jawab apo-apo. Memang isunyo menurut informasi akan ada pergantian," ungkap H Sudirman SSos MSi.

Baca juga: Parpol Baru Perlu Introspeksi Diri, Soal Bacaleg Tak Masuk DCS, Ini Kata Pengamat Politik -3

Secara diplomatis, H Sudirman SSos MSi menyatakan pihaknya belum memastikan siapa yang bakal ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang menggantikan Dauli ST.

"Tapi kita sebagai kader belum bisa memastikan siapa yang menggantikan beliau. Karena belum ada paripurna sampai saat ini. Siapa pun pengganti harus menjalankan tugas itu dengan rasa tanggungjawab," pungkasnya.

H Sudirman S Sos.,MSi adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 3 yang terpilih duduk di kursi DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024. Sudirman memperoleh 3.531 suara sah dari Dapil 3 meliputi Ilir Timur 1, Ilir Timur 2 dan Ilir Timur 3.

Saat dilantik menjadi anggota legislatif, Sudirman mengatakan dirinya sangat bersyukur atas amanah dan kepercayaan rakyat Palembang terutama di IT 1, IT 2 dan IT 3 yang telah memilihnya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Alhamdulillah, rakyat mempercayai saya untuk menjadi perwakilannya di DPRD Kota Palembang periode 2019-2024. Saya berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat di Parlemen,” ujarnya.

Adapun enam anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palembang saat ini antara lain Ketua Fraksi PAN Ruspanda Karibullah ST, Sekretaris Fraksi PAN Palembang/Ketua Komisi III Kgs Ishak Yasin, Wakil Ketua Komisi II H Sudirman SSos MSi yang juga Bendahara Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD Palembang Dauli ST yang juga Bendahara DPD PAN Palembang, Kms A Sobri Fadilah SP MM, dan DR H Achmad Fauzi SH MH.

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang mem-PAW (Pergantian Antar Waktu) kadernya Dauli ST dari Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024.

Hal ini diketahui dari jadwal yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara tertanggal 20 Agustus 2023, jika hari ini, Senin (21/8/2023) dilakukan rapat paripurna terkait pengumuman pergantian antar waktu (PAW), Pimpinan DPRD Palembang dari PAN sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Ketua DPD PAN Sumsel, Fajar Febriansyah ST MIKom membenarkan adanya pergantian tersebut. Namun dirinya masih enggan menyebutkan siapa nama pengganti Dauli ST.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved