Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Menko PMK Ungkap Kunci Siti Mauliah Bisa Bertemu Bayi Kandung yang Tertukar, Tergantung Sosok Ini

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik bayi tertukar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik bayi tertukar 

"Dia akan turun langsung mengatasi kasus ini, dia langsung yang akan turun tangan mengawasi kasus ini, sehingga apa yang diinginkan oleh para pihak tercapai," pungkasnya.

Sebagai informasi, Siti Mauliah adalah seorang ibu asal Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor yang bayinya tertukar dengan orang lain.

Ia merasa bayinya tertukar setelah hari kedua melahirkan di RS Sentosa karena terdapat beberapa perbedaan fisik dan juga ada yang mengganjal di hatinya.

Kemudian hampir setahun merawat bayi tersebut ia pun melakukan tes DNA dan benar saja bahwa bayi yang dirawatnya itu bukanlah anak biologisnya.

Kini ia pun tengah berjuang untuk mencari keberadaan anak kandungnya yang tertukar.

Minta Bantuan KPAI

Siti Mauliah meminta bantuan kepada komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) di kasus bayi tertukar di Bogor.

Diketahui Siti Mauliah terus memperjuangkan agar anak diduga tertukar dengan Nyonya D Alias Dian bisa dikembalikan.

Apalagi setelah Nyonya D akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023)  Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved