Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Menko PMK Muhadjir Turun Tangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Berharap Masalah Cepat Selesai

Kasus bayi tertukar di Bogor kini jadi sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayana (Menko PMK) Republik Indonesia Muhad

Editor: Moch Krisna
Tribunbogor/kolase
Menko PMK Muhadjir Turun Tangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Berharap Cepat Ditukar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus bayi tertukar di Bogor kini jadi sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayana (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir bakal turun tangan dalam kasus bayi tertukar antara Siti Mauliah dan Nyonya D.

Hal tersebut didapatkan setelah Siti Mauliah bersama kuasa hukum melakukan audensi dengan Menko PMK Muhadjir.

"Kami mengajukan audiensi," ujar Rusdy Ridho kuasa hukum Siti Mauliah melansir Tribunbogor.com,Sabtu (19/8/2023).

Rusdy Ridho menerangkan, isi pembahasan dari pertemuan tersebut ialah tentang kelanjutan permasalah yang dialami oleh kliennya.

"Terkait pertemuan dengan PMK bahwa sudah jadi atensi dari PMK karena memang PMK membawahi Kemenkes, Kemensos, dan PPA," terangnya.

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masing.

"Dia akan turun langsung mengatasi kasus ini, dia langsung yang akan turun tangan mengawasi kasus ini, sehingga apa yang diinginkan oleh para pihak tercapai," pungkasnya.

Sempat Datangi KPAI

Selain ke Menko PMK, Siti Mauliah juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Adapun Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Siti Mauliah (37) dan kuasa hukumnya bertemu dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy.
Siti Mauliah (37) dan kuasa hukumnya bertemu dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu D juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan, Bu D juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.

Rumah Sakit Akui Lalai

Kabar terbaru kasus bayi tertukar di Bogor kini mulai temui titik terang.

Polisi saat telah memeriksa ketujuh saksi yang mengetahui atau menangani kelahiran hingga kepulangan bayi tersebut di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Adapun pemeriksaan terhadap suster RS Sentosa ini berlangsung hingga selama 10 jam di Kantor Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (16/8/2023).

Dilansir Kompas.com, pihak RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan bahwa sudah ada tujuh saksi yang diperiksa pihak kepolisan yang mana saksi terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki.

Gregg menjelaskan, lima bidan dan dua perawat ini diperiksa sebagai saksi yang mengetahui kronologi kejadian sesungguhnya.

"7 orang saksi ini terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki. 5 bidan di ruangan unit, kemudian 1 kepala ruangan dan 1 kepala perawat. Mereka diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, pada  Kamis (17/8/2023).

"Pemeriksaan sampai malam dan berjalan lancar, polisi sangat humanis. Karena kita memang mencari fakta-fakta materil. Makanya, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwanya. Nah, mereka sebagai saksi yang terlibat dan tahu peristiwa yang terjadi setahun lalu," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Gregg juga menjelaskan bahwa penyidik juga sempat menanyakan soal gelang dobel yang dipasang oleh suster kepada bayi tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan saksi telah sesuai dengan informasi soal adanya gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama pasien atau Ibu D.

"Ada gelang yang copot, dan kemudian gelang yang copot itu atas nama ibu B," terangnya.

Ketujuh saksi ini menyampaikan jawaban secara jujur berdasarkan apa yang diketahui saat kejadian setahun lalu.

Ia juga mengakui bahwa memang ada kelalaian atau kekeliruan dari perawat RS tersebut.

"Iya berdasarkan keterangan mereka (ada gelang dobel). Dan itu harus diakui memang ada kelalaian atau kekeliruan," ungkapnya.

Kendati begitu, Gregg menegaskan bahwa saat ini pihak RS sudah memberikan sanksi terhadap perawat yang terlibat dinonaktifkan tugasnya.

"Nah, mereka ini satu unit. Terus kemudian sudah dinonaktifkan. Tapi tidak diberhentikan ya. Untuk sementara, RS sedang konsentrasi terhadap persoalan ini," kata Gregg.

Tes DNA Bayi Tertukar

Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho menjelaskan bahwa kabar baik ini datang dari pasien B yang bersedia untuk melakukan tes DNA.

Setelah sekian lana dengan negosiasi yang alot, akhirnya pasien B tertantang.

Bahkan, sebelumnya pasien B sempat mengajukan permintaannya untuk tes DNA ini.

Permintaan yang cukup sulit itupun tak bisa disanggupi oleh pihak Rumah Sakit Sentosa.

Namun, akhirnya kabar baik inipun muncul.

"Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa sudah ada kabar adanya kemauan tes DNA dari pihak pasien B," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (15/8/2023).

Rencananya, tes DNA ini akan dilakukan di RSCM bukan di RS Sentosa.

Untuk tanggalnya, kata Rusdy Ridho kemungkinan akan dilakukan pada 21 Agustus nanti.

"Sudah dikabarkan juga kepada saya akan dilakukan di RSCM. Kalau surat yang masuk kepada kami itu tanggal 21," ungkapnya.

Siti mengatakan, setelah tes DNA ini dilakukan dan hasilnya positif maka tali silaturahmi tidak mau terputus.

Karena, kata Siti keduanya sudah saling merawat bayinya masing-masing selama satu tahun terakhir.

Ia ingin, keduanya menjadi saudara.

"Kalau misalnya ini bener anak kita ketuker, kita kan udah saling urus bayi masing-masing, mudah-mudahan kita kedepan saling bersilaturahmi jadi saling kunjung mengunjung. Kita menyambungkan untuk kekeluargaan jadi saudara lah selamanya," ucapnya.

Siti pun merasa bersyukur dengan pasien B yang sudah bersedia akan melakukan tes DNA.

Bahkan, ia tak sabar untuk menunggu hasilnya nanti.

"Alhamdulillah kata saya Allah sudah membukakan hatinya pasien B, semoga lah biar cepet dilaksanakan," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (15/8/2023).

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved