Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Menko PMK Muhadjir Turun Tangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Berharap Masalah Cepat Selesai

Kasus bayi tertukar di Bogor kini jadi sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayana (Menko PMK) Republik Indonesia Muhad

Editor: Moch Krisna
Tribunbogor/kolase
Menko PMK Muhadjir Turun Tangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Berharap Cepat Ditukar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus bayi tertukar di Bogor kini jadi sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayana (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir bakal turun tangan dalam kasus bayi tertukar antara Siti Mauliah dan Nyonya D.

Hal tersebut didapatkan setelah Siti Mauliah bersama kuasa hukum melakukan audensi dengan Menko PMK Muhadjir.

"Kami mengajukan audiensi," ujar Rusdy Ridho kuasa hukum Siti Mauliah melansir Tribunbogor.com,Sabtu (19/8/2023).

Rusdy Ridho menerangkan, isi pembahasan dari pertemuan tersebut ialah tentang kelanjutan permasalah yang dialami oleh kliennya.

"Terkait pertemuan dengan PMK bahwa sudah jadi atensi dari PMK karena memang PMK membawahi Kemenkes, Kemensos, dan PPA," terangnya.

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masing.

"Dia akan turun langsung mengatasi kasus ini, dia langsung yang akan turun tangan mengawasi kasus ini, sehingga apa yang diinginkan oleh para pihak tercapai," pungkasnya.

Sempat Datangi KPAI

Selain ke Menko PMK, Siti Mauliah juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Adapun Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved