CPNS dan PPPK 2023

Kapan Pendaftaran PPPK 2023 untuk Umum Dibuka, Lengkap Syarat, Dokumen dan Formasi

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023: Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober Pengumuman

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Istimewa
Detail Jadwal Pendaftaran PPPK Tahun 2023, Lengkap Syarat, Dokumen dan Formasi yang Dibuka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Hal tersebut merujuk pada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Diketahui pendaftaran seleksi PPPK ini akan dimulai pada pertengahan bulan September mendatang atau sekitar tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Jumlah kuota yang tawarkan dalam pembukaan PPPK dan CPNS tahun ini adalah sebesar 1.030.751, namun lebih besar akan ditunjukkan pada seleksi PPPK yakni sebanyak 80 persen.

Adapun formasi yang nanti dibuka sebagai berikut:

Formasi Pusat

- CPNS dosen: 15.858
- PPPK dosen: 6.472
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205
- Tenaga teknis lain: 18.595

Formasi Daerah

- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lain: 35.000
- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 Empat Lawang Dibuka Desember 2023, Akan Ada Formasi Semua Jurusan

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Jadwal diatas tersedia pula dalam bentuk PDF yang bisa diunduh melalui link berikut ini.

Syarat dan Dokumen Untuk Mendaftar PPPK 2023

Bagi para peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 perlu memperhatikan syarat penerimaan dibawah ini:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta memiliki usia paling sedikit 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta bukan mantan narapidana
  • Tidak memiliki status diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
  • Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Pas foto (latar belakang merah)
  • Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Dokumen pendukung lainnya yang sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Artikel dan Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved