CPNS dan PPPK 2023
Kapan Pendaftaran PPPK 2023 untuk Umum Dibuka, Lengkap Syarat, Dokumen dan Formasi
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023: Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober Pengumuman
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Hal tersebut merujuk pada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Diketahui pendaftaran seleksi PPPK ini akan dimulai pada pertengahan bulan September mendatang atau sekitar tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Jumlah kuota yang tawarkan dalam pembukaan PPPK dan CPNS tahun ini adalah sebesar 1.030.751, namun lebih besar akan ditunjukkan pada seleksi PPPK yakni sebanyak 80 persen.
Adapun formasi yang nanti dibuka sebagai berikut:
Formasi Pusat
- CPNS dosen: 15.858
- PPPK dosen: 6.472
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205
- Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah
- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lain: 35.000
- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 Empat Lawang Dibuka Desember 2023, Akan Ada Formasi Semua Jurusan
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Jadwal diatas tersedia pula dalam bentuk PDF yang bisa diunduh melalui link berikut ini.
Syarat dan Dokumen Untuk Mendaftar PPPK 2023
Bagi para peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 perlu memperhatikan syarat penerimaan dibawah ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta memiliki usia paling sedikit 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta bukan mantan narapidana
- Tidak memiliki status diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
- Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Pas foto (latar belakang merah)
- Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah dan transkrip nilai
- Dokumen pendukung lainnya yang sesuai jabatan yang dilamar.
Baca Artikel dan Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Syarat dan Formasi PPPK 2023
Tribunsumsel.com
Pendaftaran PPPK 2023 untuk Umum
Masa Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
100 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa dan Mental PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 Lengkap dengan Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023 |
![]() |
---|
Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.