Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Temui Menko PMK, Tekad Siti Mauliah Bertemu Anak Kandung setelah Tertukar Setahun, Jadi Atensi

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masin

Editor: Weni Wahyuny
Dok Pribadi
Siti Mauliah (37) dan kuasa hukumnya bertemu dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy. 

Apalagi setelah Nyonya D akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023)  Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Baca juga: Update Terbaru Bayi Tertukar, Nyonya D Sudah Bikin Akta Kelahiran, Siti Mauliah Minta Bantuan KPAI

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.

Baca juga: 10 Jam Perawat dan Bidan Kasus Bayi Tertukar di Bogor Diperiksa, Pihak RS Sentosa Akui Ada Kelalaian

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu D juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan, Bu D juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.

Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved