Berita OKI

Lihat Polisi Rosali Sembunyi Dalam Mobil, Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Simpan Sabu 3,62 Gram

Lihat polisi, Rosali alias Sali spontan berlari sembunyi di dalam mobil. Pengedar narkoba di SP Padang OKI ini kedapatan simpan 3,62 gram sabu.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Lihat polisi, Rosali alias Sali spontan berlari sembunyi di dalam mobil. Pengedar narkoba di SP Padang OKI ini kedapatan simpan 3,62 gram sabu. Saat ini pelaku diamankan di kantor Polres OKI, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Lihat polisi, Rosali alias Sali spontan berlari sembunyi di dalam mobil.

Pria pengangguran asal Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak bisa berkutik saat diringkus anggota kepolisian.

Rosali pengedar narkoba di SP Padang OKI ini kedapatan menyimpan 3,62 gram sabu.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Najamuddin pelaku berstatus sebagai pengedar narkotika dengan peredaran barang haram tersebut sangat meresahkan masyarakat.

"Awalnya kami mendapat aduan berupa informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkotika yang bertempat di Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/8/2023) siang.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Empat Lawang, Juga Bobol Kantor SMP Negeri

Menindak lanjuti laporan, lalu anggota langsung menuju kelokasi guna memastikan terkait kebenaran informasi tersebut.

"Saat anggota tengah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang cukup, pada Senin (14/82023) menuju kelokasi sekira pukul 10.15 WIB," tuturnya.

Melihat kedatangan anggota, seorang laki-laki segera berlari bersembunyi kedalam mobil. Akan tetapi tindakannya bisa segera terlihat dan pelaku Rosali pun berhasil diamankan.

"Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,62 gram, 8 bungkus plastik bening dan 1 buah pipet plastik berbentuk sendok,"

"Selain itu turut diamankan 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang tergelatak didekat sumur disebelah mobil dan tersangka," beber AKP Najamuddin.

Diketahui bahwa barang bukti merupakan miliknya, lalu pelaku di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan terancam hukuman penjara," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved