Berita Kabupaten OKU Timur

Pemkab OKU Timur Jalin Kerjasama Kejari OKU Timur, Perkuat Pendampingan Hukum

Perjanjian ini terkait pendampingan hukum penyerapan dan pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten OKU Timur.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjama antara Kejari OKU Timur dan Pemda. 

Lanjut kata dia, perjanjian ini untuk melakukan pendampingan dalam penerapan dana desa agar tidak disalahkan gunakan serta tertib administrasi. Jika tidak bisa mengerti bisa konsultasi terkait penerapan hukumnya.

"Mudah-mudahan penyerapan dana desa di OKU Timur ini sesuai dengan juklak juknis sesuai dengan peraturan dan tidak ada penyimpang. Sehingga penyerapan dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat itu dpaat digunakan dengan baik. Dan perekonomian di desa menjadi baik," terangnya.

Seandainya ada desa yang melanggar ketentuan peraturan terkait administrasi maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dapat melengkapi dan untuk dapat mempertanggungjawabkan.

"Jika memang ada temuan-temuan maka harus mengembalikan ke kas desa," pungkasnya.  

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved