Band Radja Laporkan Dunia MANJI
Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ian Kasela Cs Enggan Damai
Laporan tersebut, telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Grup band Radja laporkan podcast di Youtube Dunia MANJI dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Di dalam konten Youtube Dunia MANJI dianggap mencemarkan nama baik band Radja.
Informasi tersebut, disampaikan oleh kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga.
"Jadi hari ini (14/8) saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut, telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Band Radja memastikan tidak akan mengambil jalur damai usai melaporkan kanal karena
Sikap Band Radja ini ditegaskan oleh Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum yang mendampingi Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist) dan Indra (drummer) Band ini.
Grup band Radja memastikan tidak akan mengambil jalur damai usai melaporkan kanal Youtube Dunia Manji karena diduga mencemarkan nama baik.
Sunan Kalijaga menilai laporan polisi tersebut dirasa menjadi pilihan yang tepat untuk memberikan efek jera setelah dianggap merugikan Band Radja.
"Jadi saya rasa terlalu jauh (damai) karena apa saya melaporkan bukan untuk perdamaian dan atas kerugian karena kita ingin proses tegak lurus," tegas Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Saat ini Sunan memastikan proses laporan terhadap akun Youtube Dunia Manji akan terus berjalan.
"Jadi kita ngelaporin untuk perdamaian engga ada. Saya orang yang suka perang makanya saya pastikan dulu (ke band Radja) 'kalia punya bukti?' dengan dokumen yang ada kita maju jadi engga ada bicara kita laporan mau damai," ungkap Sunan.
Sebab menurutnya sang pengelola akun bisa lebih bijak untuk menayangkan obrolan podcast tersebut agar tidak mencemarkan nama baik salah satu pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.