Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Ini Syarat yang Diajukan Orang Tua Bayi Tertukar Jika Siti Mauliah Ingin Tes DNA, Sempat Menolak

Pihak Nyonya B atau terduga orangtua kandung bayi di Bogor mengajukan syarat ke Siti Mauliah untuk tes DNA, merasa yakin jika bayinya tidak tertukar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunnewsBogor.com
Pihak Nyonya B atau terduga orangtua kandung bayi di Bogor mengajukan syarat ke Siti Mauliah untuk tes DNA, merasa yakin jika bayinya tidak tertukar. 

Padahal sebelumnya, Dari hasil pemeriksaan tes DNA di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, anak yang dirawat bukan anak biologis dari Siti Mauliah.

Berdasar petunjuk dari gelang penanda bayi sewaktu proses persalinan, Siti menduga bayinya dirawat oleh Dian, warga Tajur Halang Bogor.

"Mediasi sebagai upaya rumah sakit agar supaya proses komunikasi, proses penyelesaian, kita selesaikan dengan rumah sakit yang memfasilitas, termasuk tes DNA, pemeriksaan darah untuk kedua belah pihak," jelasnya.

Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).
Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ((KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN))

Selain gelang, indikator lain mengapa Siti Mauliah tertuju pada Dian adalah berdasar data bahwa bayi laki-laki yang lahir pada 18 Juli 2022 hanya ada dua.

Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.

Kuasa Hukum meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.

Siti Ngadu ke Polisi

Polres Bogor bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus bayi tertukar viral di media sosial.

Terbaru Polres Bogor berencana meminta keterangan ke pihak rumah sakit Sentosa terkait peristiwa yang terjadi.

Kini, polisi sudah menerima keterangan dari pihak keluarga korban dalam hal ini Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar.

Dalam penyelidikan ini nantinya Polisi juga akan menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran pidana terkait peristiwa dugaan tertukarnya bayi ini.

"Proses dan prosedur akan kami laksanakan pendalaman terhadap kejadian ini. Mohon doanya supaya peristiwa ini dapat terang menderang dan kita bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk ibu dan anaknya karena ini menyangkut psikologis dari seorang ibu dan anak yang mana sang ibu baru melaksanakan persalinan namun diduga keras bayi yang dilahirkannya tertukar," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Tak ikhlas

Siti Mauliah tak bisa terima saat diminta untuk mengikhlaskan bayinya tertukar di rumah sakit.

Diketahui Siti Mauliah selama setahun ini merawat bayi milik orang lain.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved