ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Deny Rolind Zabara Terbukti Benar Aniaya 5 Alumni IPDN, Dicopot Jabatan Kini Proses Hukum Menanti

Akhirnya membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung bertindak tegas mencopot dari jabatan sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhen

Editor: Moch Krisna
Kolase/Facebook/Deny R Rolind Zabara
Deny Rolind Zabara Dicopot dari Jabatan Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Imbas Aniaya 5 Alumni IPDN Magang di BKD Lampung 

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.

Sosok Deny Rolind Zabara

Kasus penganiayaan terhadap 5 orang anak magang lulusan institut pemerintah dalam negeri (IPDN) dilakukan oknum PNS BKD Lampung.

Oknum PNS berinisial DRZ sendiri sudah dilaporkan korban Farhan satu dari 5 orang yang mengalami penganiayaan.

Adapun terkuak fakta DRZ merupakan atasan dari Farhan di BKD Lampung tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Dennis mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu menimpa seorang PNS berinisial AF pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Benar ada peristiwa itu, kita sudah terima laporannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023) siang.

Dalam laporan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Dennis mengatakan korban saat ini masih dirawat secara intensif di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Lalu siapa sosok DRZ?

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved