Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Profil Sosok AKBP Arya Indra Yudha, Kapolres Lubuklinggau Didemo, Dipicu Dugaan Pungli Uang Damai
Sosok Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha yang diminta dicopot dari jabatan. Puluhan masyarakat Desa Suka Raya menggelar aksi demo
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Heriyanto kini disangkakan dengan pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Bagi kami pasal yang disangkakan kepada Heriyanto adalah upaya kriminalisasi kepada rakyat kecil, sebab pihak kepolisian tidak melihat pertimbangan dari berbagai aspek, baik secara ekonomi, politik, sosial dan hukum yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, Heriyanto tidak memiliki niat jahat untuk menyalahgunakan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi, sehingga dikemudian hari dapat merugikan masyarakat dengan melakukan penimbunan atau menjual di atas Het.
"Hal ini terlihat dari jumlah bawaan yang mayoritas segala macam kebutuhan warung, minuman ringan dan untung menjual tabung gas hanya Rp 2000- Rp3000 per tabung," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menuntut Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha untuk dicopot, karena bertindak sewenang-sewenang terhadap rakyat kecil dan melawan konstitusi Republik Indonesia.
Bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaannya dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Pihak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Lubuklinggau harus mencabut perkara Heriyanto sekarang juga tanpa syarat," ujarnya.
Kemudian, hentikan tindakan kriminalisasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia terhadap rakyat kecil, buruh, pedagang, petani dan rakyat miskin lainnya.
"Pihak kepolisian Republik Indonesia harus menjaga nilai-nilai demokrasi dan HAM, dengan bersikap adil kepada masyarakat kecil," ungkapnya.
Baca berita lainnya di google news
AKBP Arya Indra Yudha
Kapolres Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau Didemo
Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Demo di Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Minta Uang Damai Rp 25 Juta, Begini Nasib Oknum Polisi Polres Lubuklinggau, Viral Didemo Warga |
![]() |
---|
Ini Jawaban Kapolres Lubuklinggau Didemo Warga Terkait Isu Uang Damai Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Minta Uang Damai, Warga Demo di Polres Lubuklinggau, Tuntut Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.