Breaking News

Berita Banyuasin

Hapus Tes Angka 8 dan Zigzag, Polres Banyuasin Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru

Hapus tes angka 8 dan zigzag, Satlantas Polres Banyuasin menerapkan materi ujian praktek SIM C terbaru.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Hapus tes angka 8 dan zigzag, Satlantas Polres Banyuasin menerapkan materi ujian praktek SIM C terbaru. Tabel pembuatan SIM baik perpanjangan maupun pembuatan baru di Satlantas Polres Banyuasin, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Hapus tes angka 8 dan zigzag, Satlantas Polres Banyuasin menerapkan materiĀ  ujian praktek SIM C terbaru.

Diubahnya tempat tempat ujian praktik SIM sesuai edaran dari Korlantas Mabes Polri. Untuk dua ujian, sudah dihilangkan diganti dengan yang baru.

Uji angka 8 dan uji zigzag, dihilangkan dan diganti dengan dua uji terbaru. Uji angka 8 diganti dengan uji tikungan kombinasi atau tikungan S, sedangkan uji zigzag diganti dengan uji rem menghindari atau pengereman keseimbangan.

Hal ini, diungkapkan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Indrowono melalui Kanit Regiden Ipda Eko Siswono menuturkan, uji praktek SIM yang baru sudah diberlakukan sejak tanggal 8 Agustis 2023 lalu. Dalam uji praktek SIM yang baru, uji praktek angka 8 dan uji praktek zikzak ditiadakan.

"Jadi untuk uji praktek SIM yang baru ini, ada uji pengereman atau pengereman mendadak, uji U Turn atau berputar arah, uji tikungan kombinasi, atau tikungan S, uji rem menghindar atau pengereman keseimbangan ke kiri ke kanan," katanya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Maju Pilgub Sumsel 2024 Pasangan Herman Deru, Ini Jawaban Mawardi Yahya Soal Modal Duit Untuk Nyalon

Lanjutnya, selain itu tempat uji praktek SIM juga lebih lebar dari sebelumnya. Bila sebelumnya hanya selebar kendaraan, saat ini jalur yang akan dilalui tiga kali lebar kendaraan.

Sehingga, memang dalam uji praktek SIM akan lebih mudah dilaksanakan untuk pemohon SIM. Tinggal lagi, pemohon SIM bisa pengetahui rambu yang telah di pasang dan jalur yang ada di tempat uji praktek SIM.

"Kalau untuk biaya, tetap sama tidak ada perubahan. Hanya uji praktek saja yang berubah dari Korlantas," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved