Arti Kata Bahasa Arab
Pengertian Shodaqoh atau Sedekah, Infaq, Wakaf, Hibah atau Hadiah, Penjelasan Dalil dan Perbedaannya
Kata sedekah, wakaf, hibah dan infaq adalah sama-sama perilaku berbagi. Tapi, secara pengertian dan hukum, memiliki perbedaan. Berikut penjelasannya
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Shodaqoh atau Sedekah, Infaq, Wakaf, Hibah atau Hadiah, Penjelasan Dalil dan Perbedaannya
Ada banyak istilah berbagi dan mengeluarkan harta dalam bahasa Arab yang identik dengan Islam.
Kata sedekah, wakaf, hibah dan infaq adalah sama-sama perilaku berbagi. Tapi, secara pengertian dan hukum, memiliki perbedaan. Berikut penjelasannya.
Pengertian Sedekah
Secara hakikat sedekah adalah segala macam pemberian sukarela kepada orang lain.
Sedekah lebih mencakup segala macam bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan harapan mencari pahala dari Allah SWT.
Bentuk pemberiannya pun bebas, waktu dan jumlahnya juga bebas sesuai keinginan pemberinya.
Istilah sedekah sering digunakan untuk menyebut segala jenis kebaikan sebab ada hadis Nabi yang artinya:
“Segala kebaikan adalah sedekah.” (HR. Bukhari).
Bahkan hal kecil seperti senyuman yang tulus, menyingkirkan duri dari jalan, membaca tasbih atau wirit lainnya dan segala bentuk kebaikan lain secara agama bisa disebut sebagai sedekah.
Pengertian Wakaf
Wakaf berarti menahan. Punya makna menahan pokok dan mendermakan sesuatu demi mengalirkan manfaat-manfaatnya di jalan ibadah.
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.
Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, unsur wakaf ada enam, antara lain wakif (pihak yang mewakafkan hartanya), nazhir (pengelola harta wakaf), harta wakaf, peruntukan, akad wakaf dan jangka waktu wakaf.
Biasanya wakaf memberikan berupa tanah kosong atau bangunan jadi yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitarnya. Beberapa contoh wakaf seperti tanah perkebunan, masjid, atau tanah kosong yang di atasnya didirikan gedung untuk kepentingan masyarakat luas dalam hal baik.
Pemberian ini termasuk sedekah jariah, tidak putus pahalanya selama terus bermanfaat bsgi orang banyak.
Meski tidak wajib, anjuran wakaf tercantum pada Alquran surat Ali Imran ayat 92:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” [QS. Ali Imran : 92].
Pengertian Infaq atau infak
Infak merupakan bentuk pemberian pada orang lain, namun hukumnya sunah bagi seluruh umat Muslim.
Infaq adalah pemberian dalam rangka menunaikan hajat atau kepentingan tertentu.
Atau dengan kata lain, infaq memiliki arti membelanjakan harta untuk kebaikan.
Anjuran untuk infaq tercantum dalam Al Quran surat Saba’ ayat 39 yang berbunyi:
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” [QS. Saba’: 39].
Infaq memang tidak diwajibkan bagi umat Muslim, namun sangat dianjurkan sebagai upaya membersihkan harta dan mengharapkan ridho Allah SWT.
Untuk besaran infak, tidak ada aturan yang mengikat. Sehingga besaran infak bebas semampu yang mengerjakan asal didasari niat tulus dan ikhlas.
Pengertian Hibah atau Hadiah
Hibah adalah hadiah. Hibah artinya memberi tanpa mengharap imbal balik apa pun.
Hukum Islam memiliki pandangan yang sama dengan asumsi masyarakat umum selama ini, yaitu hibah atau hadiah dapat diberikan kepada orang lain yang bukan saudara kandung atau suami/istri.
Allah SWT mensyariatkan hibah sebagai upaya mendekatkan hati dan menguatkan tali cinta antara manusia, Rasûlullâh SAW bersabda :
"Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai" [HR. Al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad no. 594. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Albâni dalam kitab al-Irwa’, no. 1601].
Kata hibah berasal dari bahasa Arab berarti pemberian yang dilakukan seseorang saat masih hidup kepada orang lain secara sukarela (pemberian cuma-cuma), baik berupa harta atau lainnya (bukan harta).
Memberikan hibah atau hadiah dibolehkan bahkan dianjurkan.
Motifnya untuk menjalin hubungan baik serta memupuk keakraban serta menghormati pihak yang menerima.
Itulah Pengertian Shodaqoh atau Sedekah, Infaq, Wakaf, Hibah atau Hadiah, Penjelasan Dalil dan Perbedaannya.
Baca juga: Arti Shodaqallahul Adzim, Kutipan Surat Ali Imran Ayat 95, Kapan Diucapkan dan Apa Saja Keutamaannya
Baca juga: Arti Innamas Shodaqtu Lilfuqara, Bacaan Surat At Taubah Ayat 60, Penjelasan tentang Penerima Zakat
Baca juga: Arti Asshadaqatu Taruddul Bala Watuthowwalul Umra, Hadit Nabi Sedekah Menolak Bala Memanjangkan Umur
Baca juga: Arti Sedekah atau Shodaqoh, Lengkap dengan Kumpulan Hadits tentang Keutamaan Sedekah dalam Islam
Baca juga: Arti Infaq, Sedekah dan Zakat, Berikut Penjelasan Mengapa Allah SWT Perintahkan Melaksanakannya
shodaqoh adalah
arti sedekah adalah
sedekah jariyah adalah
arti infaq sedekah dan zakat
zakat infaq sedekah adalah
Hibah
Wakaf
arti hibah dalam islam adalah
hukum hibah dan hadiah adalah
sedekah adalah ibadah yang
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
dalil tentang infaq dan sedekah
segala kebaikan adalah sedekah
Arti Shollu Alan Nabi Muhammad, Sholli Alan Nabi dan Cara Menjawabnya, Seruan untuk Bersholawat |
![]() |
---|
Arti Laulaka Lama Khalaqtul Aflak, Hadits tentang Nabi Muhammad Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta |
![]() |
---|
Arti Laqad Kana Lakum Fi Rasulillahi Uswatun Hasanatul Liman Kana Yarjullah, Surat AL Ahzab Ayat 21 |
![]() |
---|
Arti Rabbana Atmim Lana Nurona Waghfirlana, Kutipan Surat At Tahrim ayat 8, Doa untuk Menjaga Anak |
![]() |
---|
Arti Sholawat Penutup Doa, Washalallahu Ala Sayyidina Muhammadin Wa Ala Alihi Wa Shahbihi Wasallam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.