Berita Lubuklinggau

Gadis Disabilitas Asal Jambi Kena Jambret di Lubuklinggau, Pelaku Jukir Liar Sering Ngamen di Jalan

Susania alias Nia (23) gadis penyandang disabilitas asal Jambi kena  jambret di Lubuklinggau. Pelaku sehari-hari jukir liar sering ngamen di jalanan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Susania alias Nia (23) gadis penyandang disabilitas asal Jambi kena jambret di Lubuklinggau saat melapor ke Polres Lubuklinggau, Sabtu 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang gadis penyandang disabilitas asal Jambi kena  jambret di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Susania alias Nia (23) warga asal Desa Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ini harus kehilangan satu unit handphone merk Xiaomi.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lubuklinggau hingga akhirnya pelaku Arafi (24) berhasil ditangkap.

Sehari-harinya pelaku menjadi juru parkir liar dan seringkali juga mengamen di jalanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, kejadian berawal saat korban yang baru datang dari Bangko Jambi ke Lubuklinggau sedang duduk.

"Korban datang merantau untuk mencari pekerjaan di Lubuklinggau," ujarnya pada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Kemudian saat korban Nia berada di Pasar Inpres Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB handphonenya dijambret.

Baca juga: Ini Kandidat Pj Wali Kota Lubuklinggau Pilihan Gubernur Sumsel, Akhir Agustus Diusulkan ke Mendagri

Aksi jambret tersebut dilakukan pelaku Arafi (24) warga RT 04, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Tim Macan menangkap menangkap pelaku di Museum Bambu Runcing Terminal Kalimantan Kelurahan Dempo Kota Lubuklinggau pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 18.00 Wib.

Ceritanya, saat itu korban membawa kantong plastik berisi handphone merk Xiaomi, obat-obatan dan pakaian. Lalu tiba-tiba datang satu orang tidak dikenal mendekati korban.

"Lalu menarik paksa plastik yang dipegangnya, korban sempat menarik kembali plastik miliknya, namun terjatuh," ungkapnya.

Kemudian korban berteriak-teriak. Namun karena tidak jelas apa yang disampaikan korban Nia yang merupakan seorang disabilitas, akhirnya warga mencoba menenangkan.

"Secara perlahan setelah memahami, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.6 juta." ujarnya

Lantas oleh warga, korban dibantu dan diantar ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Macan langsung cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved