Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat Sempat Belajar dari Youtube, Terancam Penjara Seumur Hidup

Fakta baru terkuak dibalik aksi pembunuhan terhadap Zidan mahasiswa Univeristas Indonesia Jurusan Sastra Rusia.Pelaku bernama Altaf notabene senior

Editor: Moch Krisna
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terkuak dibalik aksi pembunuhan terhadap Zidan mahasiswa Univeristas Indonesia Jurusan Sastra Rusia.

Pelaku bernama Altaf notabene senior di kampus ternyata sempat belajar cara membunuh melalui youtube.

Hal tersebut disampaikah Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan, sabtu (5/8/2023).

"Iya sempat (belajar dari YouTube), belajar membunuh," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023) melansir Tribunnews

Dari situ, kata Nirwan, tersangka mendapatkan insipirasi dan menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban.

Pada Rabu (2/8/2023), tersangka bertemu dengan korban sambil membawa pisau yang berada di saku celananya.

Ketika sudah di indekos korban di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, tersangka langsung melakukan tindakan kejinya itu terhadap korban yang diawali dengan menendang korban.

"Dari pertama ditendang, ditusuk. Korban melakukan perlawanan dengan menggigit," ucap Nirwan.

Tersangka melakukan penusukan kepada korban dengan cara membabi buta hingga ada kurang lebih 10 tusukan di bagian dada korban.

"(Total ada) 10 tusukan, di dada," jelasnya.

Saat ini, pelaku berinisial AAB itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," ujar Nirwan.

Diketahui, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023).

Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved