Kisah Kevin dan Mariana

Tante Mariana Terancam Dipolisikan, Perkara Nikahi Kevin ABG 16 Tahun, Ketua LPA Ngotot : Ini Pidana

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, R.Hoesnan bereaksi keras soal pernikahan Mariana dan Kevin yang tengah viral.Dalam wawancara

Editor: Moch Krisna
Facebook/Bang Bun
Mariana wanita 41 tahun menikah dengan anak dari temannya sendiri berusia 16 tahun bernama Muhammad Kelvin Tay alias Kevin. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, R.Hoesnan bereaksi keras soal pernikahan Mariana dan Kevin yang tengah viral.

Dalam wawancara di kanal Youtube TV One News, Hoesnan ngotot memolisikan Mariana.

Sebab pernikahan Mariana dan Kevin menurut Hoesnan harusnya tidak terjadi mengingat usia Kevin masih di bawah umur.

"Kita dari LPA, mendorong pihak kepolisian untuk, karena ini masuk ke ranah pidana. Fakta ini menunjukkan bahwa persetubuhan terhadap korban bukan cuma perempuan, tapi juga laki-laki," kata Hoesnan melansir Tribunnewsbogor.com, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, Hoesnan pun meminta agar pihak kepolisian mencari bukti visum terhadap Kevin.

Hal itu dilakukan guna menjerat Mariana.

"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum, bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak sehingga terjadinya pernikahan," ungkap Hoesnan.

Kendati pernikahan tersebut tanpa ada paksaan, Hoesnan mengurai alasan.

Bahwa pembiaran yang dilakukan orangtua Kevin dan Mariana pun bisa dikategorikan melanggar undang-undang. Anak harusnya dihindarkan dari perbuatan yang salah.

"Jika ada paksaan atau pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, Pasal 76 Ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," ucap Hoesnan.

Guna menjerat Mariana, Hoesnan dan tim akan berkunjung ke rumah sang wanita viral dan Kevin.

"Kita akan coba kroscek lapangan seperti apa kemudian kita akan melakukan langkah-langkah di antaranya untuk melaporkan ke kepolisian terkait hal ini," pungkas Hoesnan.

"Kita coba mengagendakan untuk mengunjungi mereka di Kabupaten Sambas sesegera mungkin. Setelah kita mendapatkan hasilnya, langkah selanjutnya kita akan melakukan upaya melaporkan ke kepolisian," sambungnya.

Tak cuma menyoroti kasus pernikahan anak, Hoesnan juga memperhatikan soal kabar Kevin putus sekolah.

Hal itu yang membuat Kevin harus bekerja alih-alih bersekolah di usia 16 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved