Berita Viral

Sosok Marita Sani Emak-emak Viral Ngamuk Anak Gagal Ujian SIM 13 Kali, Pernah Masuk Penjara

Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap.

TribunGresik.com
Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap.

Seperti diketahui, beredar di di media sosial video seorang ibu yang mencurahkan isi hatinya terkait anaknya tak lulus ujian praktik SIM hingga 13 kali.

Kendati begitu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal imbauan mempermudah ujian praktik SIM.

Lantas siapakah sosok wanita tersebut ?

Sosok Marita yang tagih janji ke Kapolri soal ujian SIM.
Sosok Marita yang tagih janji ke Kapolri soal ujian SIM.

Ibu tersebut bernama Marita Sani yang berusia 42 tahun asal Kebomas Gresik.

Dalam curhatannya, wanita itu mengatakan pada Selasa (1/8/2023), dia mengantar anaknya tes SIM.

Namun, sudah 13 kali tes sang anak masih kunjung tak lulus juga.

"Saya mengawal anak saya, kenapa kok 13 kali nggak lulus-lulus," kata Marita. Dilansir Wartakotalive.com, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Sampai Rela Sujud di Kaki Pegawai Dinsos Minta Anak Asuh Jangan Dibawa: Tolong

Kendati begitu, menurutnya imbauan Kapolri tidak dipakai terkait soal ujian sim.

Bahkan hingga kini disebutnya aturan masih sulit.

"Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak dipakai, aturannya masih sulit," tambahnya.

Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap.
Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap. (TribunGresik.com)

Lebih lanjut, Marita mengaku sempat menemui pejabat Satlantas.

Namun ia tak mendapat jawaban melegakan, karena ketika itu petugas tersebut beralasan aturan yang harus dijalankan seperti itu.

"Saya ngamuk-ngamuk di sana (Satlantas Polres Gresik)," kata Marita.

Baca juga: Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Terpental saat Main Masakan

Kendati demikian, Marita mengatakan alasannya membuat video untuk menagih janji Kapolri soal tes SIM.

"Katanya Pak Kapolri mau mempermudah ujian praktik SIM. Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak diterapkan, ternyata jalan zigzag dan angka delapan itu masih ada,"

Menurutnya, Kapolris seharusnya segera menerbitkan surat peraturan untuk mempermudah ujian SIM tersebut.

"Harusnya Pak Kapolri segera keluarkan surat peraturan baru dalam mempermudah ujian praktik sim," urai Marita.

Tanggapan Kapolres Gresik

Dilansir TribunGresik.com, Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah buka suara terkait viralnya video protes seorang ibu di Gresik.

Video berdurasi 4 menit 57 detik itu, seorang wanita bernama Marita Sani protes anaknya gagal ujian partik SIM 13 kali.

AKP Agung Fitransyah menanggapi dalam bentuk saran untuk Marita Sani agar sang anak bisa lolos ujian.

Agung Fitransyah tetap tidak akan menyalahi prosedur ujian yang telah ada sebelumnya, hanya memberikan saran agar sang anak mengikuti coaching clinic.

"Pengecekan berkas SIM memang ada ditemukan praktek R2 berulang. Kita menanggapi hal itu, dan kita memiliki program coacing clinic di Satpas Aatlantas Polres Gresik dari beberapa pemohon SIM yang gagal bisa dilatih anggota kami di Satpas Satlantas Polres Gresik saat jam tutup pelayanan, estimasi pukul 14.00 sampai 17.00," ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Rabu (2/8/2023).

Pihaknya tidak memungkiri jika masih ada yang gagal ujian praktek SIM.

Agung menambahkan, oleh sebab itu pihaknya memfasilitasi pemohon SIM yang gagal praktek dengan coaching clinic.

"Yang gagal berulangkali kami tawarkan coaching clinic tidak dipungut biaya gratis. Pemohon SIM proaktif bisa mengikuti program coaching clinic dan banyak pemohon SIM yang akhirnya berhasil," kata Agung lagi.

Agung mengaku, saat orang tua pemohon SIM mencarinya, dia sedang mengikuti Supervisi di Mapolres Gresik.

Saat itu, dia tidak sedang berada di Satpas Polres Gresik.

Pernah Masuk Penjara

Marita Sani sebelumya pernah mendapatkan hukuman gegara jadi terdakwa kasus dugaan UU ITE yang menuding pegawai PT Pelni melakukan korupsi melalui unggahan video.

Marita Sani divonis hakim selama satu tahun enam bulan.

Namun setelah delapan bulan dirinya bebas. 

Untuk diketahui, Kasus Marita Sani ini bermula ketika ia membuat video vlog yang diunggah melalui media sosial pada 2019 silam.

Ia mengaku merasa sakit hati setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai yang anggotanya para istri karyawan PT Pelni.

Dia dikeluarkan karena dianggap sudah tidak cocok dengan kolega-koleganya setelah suami terdakwa Marita Sani yang juga karyawan perusahaan tersebut dimutasi.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved