Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Akun Instagram & Facebook Dinsos Tangerang Hilang Buntut Pengakuan Pratiwi Noviyanthi Soal Anak Asuh

Mulyani juga mengaku heran dengan respons warganet yang langsung menggeruduk akun Dinsos Kota Tangerang.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Ig@pratiwinoviyanthi_reall
Kepala Dinas Sosial kota Tangerang, Mulyani akhirnya muncul buka suara soal penjemputan anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi. Ia mengaku heran saking hebohnya kabar pengakuan Pratiwi terkait anak asuh. Instagram dan Facebook Dinsos Tangerang mendadak hilang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Akun Instagram dan Facebook Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendadak hilang buntut viral pengakuan Youtuber Pratiwi Noviyanthi sebut anak asuh dan penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dijemput paksa.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani.

Mulyani juga mengaku heran dengan respons warganet yang langsung menggeruduk akun Dinsos Kota Tangerang.

"Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum dapat informasi yang lengkap dan benar,” katanya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Bahkan, banyak netizen yang salah paham sehingga membuat akun Instagram dan Facebook Dinsos Kota Tangerang kena penangguhan.

“Lebih bisa menahan diri dengan pemberitaan yang ada dan jangan termakan provokasi," tegas Mulyani.

Untuk diketahui, penjemputan anak di komplek perumahan wilayah Cipondoh Kota Tangerang itu menjadi ramai atau viral di berbagai pemberitaan dan media sosial (medsos).

Baca juga: Dinsos Tangerang Buka Suara Soal Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Diambil: Hanya Diminta Mendampingi

Dalam beberapa postingan tentang polemik tersebut di medsos, terlihat banyak yang menghujat tindakan petugas yang dinarasikan berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Mulyani mengungkapkan, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Jadi, kami hanya diminta mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos. Karena kebetulan lokasi kejadiannya di wilayah administratif Kota Tangerang," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Mulyani menambahkan, saat ini anak-anak tersebut juga sudah dalam perlindungan negara melalui Kemensos.

"Anak-anak tersebut saat ini diketahui dalam naungan Kemensos. Saat ini, kejadian tersebut pun sudah dalam penanganan dan pendalaman pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri,” katanya.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Sampai Rela Sujud di Kaki Pegawai Dinsos Minta Anak Asuh Jangan Dibawa: Tolong

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat tidak khawatir karena anak-anak telah mendapatkan perawatan yang layak dari petugas.

“Hasilnya apa, indikasinya apa, merupakan ranah Bareskrim Polri yang nanti akan memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Aturan pengasuhan anak

Lebih lanjut, Mulyani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolehkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan urusan sosial di Kota Tangerang.

Namun, penyelenggaran itu diharapkan tetap mematuhi aturan dan kelengkapan berkas yang terlegalkan, baik itu pengajuan pendirian yayasan sosial, pengumpulan uang atau barang untuk pendanaan program sosial yayasan sosial, maupun proses adopsi anak.

“Itu semua ada aturan yang mengatur sesuai ketentuan yang diberlakukan untuk dipatuhi bersama,” katanya.

Mulyani mengatakan, sejauh ini, Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan.

“Kota Tangerang memiliki jumlah yayasan sebanyak 140 lebih dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan, atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” katanya.

Dia juga menyebutkan, aksi kepedulian urusan sosial memang perlu dibarengi dengan pengurusan pemberkasan secara legal, jelas, dan lengkap.

“Hal itu, sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi, terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai,” tegas Mulyani.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polemik Penjemputan Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi, Dinsos Kota Tangerang Berikan Penjelasan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved