Berita Viral

Potret Risda Amalia Kekasih Baru Fahmi Husaeni, Kerja di Mall Bidang Kecantikan, Dulu Mantan Guru

Fahmi Husaeni akhirnya memperlihatkan sosok kekasih barunya bernama Risda Amalia.Sosok Risda Amalia muncul setelah Fahmi Husaeni mengajal live bar

|
Editor: Moch Krisna
Instagrma Fahmi Husaeni
Sosok Risda Amalia Kekasih Baru Fahmi Husaeni, Bakal Segera Dilamar 

Lebih lanjut, Kang Dedi terus menyakinkan jawaban Fahmi yang mengaku mengikhlaskan uang tersebut.

Pasalnya, mengingat uang Rp20 juta tersebut hasil jerih payah Fahmi bekerja hasil selama 3 tahun demi menikahi pujaan hatinya.

"Gak takut rugi bener, hilang duit Rp20 juta, ngumpulinnya kemarin berapa tahun itu," tanya Dedi lagi.

"Tiga tahun pak, gaji di pabrik di kumpulin, terkumpulah uang Rp20 juta dicelengan untuk menikahi pujaan hatinya," ucap Fahmi.

Lebih lanjut, dijelaskan Kang Dedi bahwa seharusnya sudah ada perjanjian uang tersebut dikembalikan, namun pihak keluarga Aggi hingga saat ini belum mengembalikan uang karena belum ada.

"Seharunya di perjanjian pihak perempuan harus kembalikan uang Rp20 juta kalau gak dipidanakan, tetapi sampai sekarang uangnya belum dikembalikan karena mungkin gak ada duit habis untuk hajatan," jelasnya.

Mendengar cerita Fahmi tersebut, Ibu Prasetyowati, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya bersedia membantu untuk mengganti uang mahar Fahmi tersebut.

"Pokoknya gini tenang, nanti dibantu sama saya, uangnya diganti," ucap Prasetyowati.

Tak lama kemudian ibu Pras langsung mengeluarkan uang segepok untuk Fahmi.

Fahmi yang menerima itu sontak bersalaman seraya mengusap air matanya.

"Terimakasih buk," sahut Fahmi.

"Uang Rp20 jutanya diganti, jadi deh kawin," jawab Kang Dedi.

Kendati begitu, Kang Dedi menjelaskan bahwa permasalahan Fahmi kini telah selesai,

Bahkan Kang Dedi pula menegaskan Fahmi kini sudah mendapatkan pengganti Anggi.

"Jadi sekarang urusan Fahmi sudah selesai, Ende juga katanya mau menikah karena baru tunangan," jelas Dedi Mulyadi.

"Sementara Fahmi juga sudah punya calon, tinggal nunggu pembatalan pernikahan di Pengadilan," sambungnya.

(*)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved