Berita Viral
Tak Mau Jadi Duda, Fahmi Pengantin Bogor Resmi Ajukan Pembatalan Nikah ke Pengadilan Agama Cibinong
Fahmi Husaeni (26) pengantin baru di Bogor yang ditinggalkan istri sehari menikah resmi mengajukan pembatalan pernikahan. Sudah terdaftar PA Cibinong
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Fahmi Husaeni (26) pengantin baru di Bogor yang ditinggalkan istri sehari menikah resmi mengajukan pembatalan pernikahan.
Fahmi Husaeni membawa perkara tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A.
Bahkan, nama Fahmi Husaeni sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang mengajukan pembatalan pernikahan meski sempat berstatus sebagai suami.
Baca juga: Fahmi Ikhlaskan Uang Rp 20 Juta Tak Dikembalikan Anggi, Diganti Sosok Ini Segepok, Nikahi Pacar Baru

Kabar itu pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dadang Karim.
"Sudah (mendaftar)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/8/2023).
Dalam perkara ini, Fahmi Husaeni ingin memperjuangkan status kembali menjadi lajang atau belum menikah.
Hal ini dilakukan guna Fahmi Husaeni tidak berstatus sebagai duda setelah mengajukan pembatalan pernikahan.
Sehingga ketika permohonan resmi dikabulkan, Fahmi tidak lagi menyandang status duda dan pernikahan yang sempat dilakukan seolah tidak terjadi.
Sebagaimana diketahui, Fahmi Husaeni dikhianati oleh istri yang baru sehari dinikahinya.
Sang istri, Anggi Anggraeni lebih memilih menyusul kekasih gelapnya di Jakarta ketimbang hidup bersama Fahmi Husaeni usai menikah.
"Info yang saya dapat dari bagian pendaftaran, sudah daftar pembatalan nikah," ungkapnya.
Baca juga: Fahmi Pengantin Baru Ditinggal Istri Kabur Sehari Menikah Mau Ajukan Pembatalan Nikah, Ini Syaratnya
Melansir laman Pa-wamena.go.id, tertulis jika perkawinan terjadi karena pelanggaran terhadap Pasal 30, 31, 32 dan 33, yakni hal-hal yang mengatur larangan perkawinan karena pertalian keluarga, karena berzina, perkawinan lagi sebelum lewat waktu 1 tahun dari perceraian, atau perkawinan yang ketiga kalinya dengan orang yang sama.
Maka pembatalan perkawinan tersebut dapat diajukan.
Sementara, dari kisah Fahmi yang menelan pil pahit setelah satu hari menikah ditinggal kabur oleh istrinya Anggi Anggraeni (21).
Sosok FT, Wanita Rekam Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo akan Rampok Uang Negara, Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mabuk Miras Sebut Rampok Uang Negara Biar Miskin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin, Langgar Etik |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.