Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Sosok Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara

AT sendiri dalam kejadian sempat berteriak akan bertanggung jawab setelah korban pingsan dipukul.

Kolase Tribun Ambon
Sosok Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara 

Sudah Jadi Tersangka

Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

(kiri) Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya yang menjadi korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023) dan (kanan) AT anak Ketua DPRD Ambon yang aniaya RRS hingga tewas
(kiri) Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya yang menjadi korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023) dan (kanan) AT anak Ketua DPRD Ambon yang aniaya RRS hingga tewas (TribunAmbon.com / Jenderal Louis)

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.

 

 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved