Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Berawal Senggolan & Dipukul 3 Kali

Saat memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

Tribun Ambon
Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Berawal Senggolan & Dipukul 3 Kali 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini kronologi dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon, Maluku berinisial AT (25) yang viral di media sosial.

Pengaiayaan AT tersebut kepada remaja berinisial RRS (15) hingga tewas. 

AT adalah anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.

Penganiayaan itu terjadi di Kawasan Talake atau tepatnya di asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023).

Melansir TribunAmbon.com, peristiwa bermula sekira pukul 21.00 WIT.

Saat itu, korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

AT Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara Setelah Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Remaja Hingga Tewas
AT Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara Setelah Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Remaja Hingga Tewas (Tribun Ambon/Kolase)

Setelah insiden itu, pelaku mengikuti RRS dan MFS.

"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka."

"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023) dilansir Tribunnews.com.

Janete menyebut, korban diduga dipukul saat masih menggunakan helm.

Mendapat pukulan itu, korban langsung pingsan di tempat.

Saat melakukan pemukulan itu, pelaku juga sempat mengatakan, agar korban menegur saat masuk kompleks.

Tak hanya itu, pelaku mengingatkan agar korban pelan-pelan mengendarai sepeda motornya.

"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban."

"Bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ungkapnya.

Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik.
Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik. (Tangkapan layar video dokumentasi Ely Toisutta)

Tak lama setelah itu, saudara korban keluar dan melihat RRS sudah tertunduk di atas stir motornya.

Saudara korban pun meneriaki pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diiinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," terang Janete.

Setelah itu, pelaku pergi begitu saja tanpa menolong korban yang saat itu dalam kondisi sudah tak berdaya.

Saudara korban dan MFS lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah.

Mereka berusaha menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, mereka membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Nahas, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Saat ini, polisi telah menetapkan AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon sebagai tersangka.

Anak anggota DPRD berinisial AT

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membenarkan penetapan tersangka terhadap AT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujarnya, Senin.

Kapolda Maluku menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

Ia juga telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku sesuai prosedur yang berlaku.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved