Balita Dianiaya Dokter di Makassar

Jitak Bocah 3 Tahun hingga Tersungkur, Dokter Makmur Dipecat dari Wadir Rumah Sakit, Terancam Pidana

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/20

Editor: Weni Wahyuny
makassar_info.co.id
Sosok Makmur oknum dokter jitak kepala bocah 3 tahun hingga tersungkur. Ternyata ia pula seorang pejabat rumah sakit. Kini dipecat dari wadir pelayanan di rumah sakit 

Beredar viral video aksi pemukulan terhadap balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala balita dipukul oleh pengunjung warkop hingga korban terjatuh ke lantai.

Balita tersebut mengalami luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.

Pelaku pemukulan merupakan seorang dokter di rumah sakit swasta di Makassar.

Aksi pemukulan yang terekam kamera CCTV terjadi pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.

Awalnya, terduga pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi dengan temannya.

Korban secara tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.

Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.

Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Meski sudah meminta maaf, pelaku masih meluapkan kemarahannya ke ayah korban.

"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.

Ayah Korban Diancam

Ayah korban, Agung (27) mengaku sempat diancam dokter Makmur setelah rekaman CCTV aksi pemukulan viral di media sosial.

Ancaman tersebut didapatkan Agung melalui sambungan telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved