Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik

6 Fakta Sultan Rif'at Alfatih Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik Berujung Sulit Bicara & Bernapas

5 fakta peristiwa yang dialami Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang terjerat kabel fiber optik. Kesulitan bernafas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakota
5 fakta peristiwa yang dialami Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang terjerat kabel fiber optik. Kesulitan bernafas 

Ia pun berinisiatif melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu.

Investigasi dilakukan empat bulan setelah kecelakaan atau setelah Sultan melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya," kata Fatih saat dihubungi, Senin (31/7/2023) dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Ayah Sultan Rifat Alfatih Sampai Investigasi Sendiri Kecelakaan Anaknya Gegara Laporan Ditolak

Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.

"Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau 'oh ini pemiliknya saya tahu ini', diduga PT BT," ujar dia.

Ia beserta beberapa petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).

Bakal Laporkan Pihak PT BT

Pemilik perusahaan kabel fiber optik datang menjenguk Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Fatih.

Akan tetapi Fatih menyebut bahwa setelah berjanji, pihak terkait sama sekali tak memberikan pertanggungjawaban.

Maka dari itu, Fatih yang tak terima atas apa yang dialami sang putra akan melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Saya kejar-kejar mereka, tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," tutur dia.

Kini Sultan berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya.

"Rencana minggu depan saya laporkan PT BT ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif," kata Sultan, Minggu (30/7/2023).

Sultan mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved